Update

8/recent/ticker-posts

Razia Insidentil lapas kelas IIa Pematang Siantar kanwil kemenkumham Sumut



KORANKITA.ONLINE.[Pematamgsiantar- Simalungun-Sumut] - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Pematang Siantar kembali menggelar razia Insidentil di blok AA kamar 5, blok BB kamar 7 dan blok Ambarita kamar 21.Selasa 14 September 2021 pukul 20:00 Wib.

Razia secara Insidentil ini merupakan komitmen dan keseriusan Lapas kelas IIa Pematangsiantar dalam memerangi dugaan peredaran Narkoba di dalam Lapas.



 Razia ini juga sebagai deteksi dini kemungkinan  terjadi Gangguan Keamanan dan ketertiban dalam lapas, pemeriksaan terhadap badan Wbp da juga terhadap kamar hunian, dari mulai teralis hingga tembok tak luput dari pemeriksaan petugas lapas, guna memastikan semuanya dalam keadaan baik  dan mencegah kemungkinan terjadi pelarian.

Kalapas Rudy Fernando Sianturi melalui Ka.KPLP Sahat Bangun menyampaikan "Lapas kelas IIa Pematang Siantar akan terus berbenah dalam hal pengamanan",



"Saya tidak akan pernah lelah menyampaikan kepada seluruh jajaran pengamanan agar meningkatkan intensitas kontrol keliling atau TrolLing dan mengawasi setiap kegiatan warga binaan sebagai bentuk pencegahan dan deteksi dini serta menekan Gangguan Kamtib di dalam lapas"

"Sebab jika Lembaga pemasyarakatan Aman dari Gangguan keamanan dan ketertiban maka proses pembinaan dipastikan akan berjalan dengan baik.



Dalam razia insidentil kali ini masih juga ditemukan barang dan benda yang tidak boleh dipergunakan dalam lapas khususnya Wbp, barang dan benda yang berhasil ditemukan dan disita dalam razia insidentil tersebut antara lain :1 unit HP 3 buah headset, charger, beberapa mancis , 1 unit musik box kecil  dan tidak ditemukan adanya Narkoba.

Seluruh barang dan benda (barang bukti)  yang berhasil disita ,setelah didata untuk dibuat laporannya,langsung dimusnahkan dengan cara di bakar.||Tmpz/*Humas Lapatar.

Posting Komentar

0 Komentar