Update

8/recent/ticker-posts

Rutin Laksanakan Ops Yustisi, Salah Satu Cara Brimob Polda Sumut Dalam Menyampaikan Himbauan Prokes Kepada Masyarakat



KORRANKITA.ONLINE.[MEDAN - SUMUT] - Guna menekan penyebaran Covid-19, TNI POLRI , Pemko Medan, Pemprov Sumut serta unsur terkait rutinkan Operasi Yustisi, Minggu (12/9/21). Pelaksanaan kegiatan tersebut menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Pasar modern dan pasar tradisional menjadi sasaran dalam pelaksanaan yustisi tersebut, Dengan melibatkan personil Brimob , TNI , Samapta , Satpol PP , Pihak Kecamatan dan Kelurahan serta Satgas Covid-19.


“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi yang diberikan,” ujar Kompol Heriyono.

Lebih lanjut, Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut mengatakan bahwa Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.



Selain diberikan teguran lisan, personil kita juga bagikan masker kepada masyarakat serta para pedagang yang ada di pasar agar lebih disiplin dalam penerapan prokes.

“Kami selalu ingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Adapun lokasi penegakan dan imbauan prokes yang dilakukan oleh aparat gabungan meliputi Pasar Petisah Medan, Seputaran Jalan Bilal dan Pasar Pendidikan.

"Setelah pelaksanaan kegiatan, personil gabungan tersebut disterilkan dengan cairan disinfektan yang dilakukan oleh personil KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut guna mencegah penyebaran virus corona," tutup Heriyono.||MS/*

Posting Komentar

0 Komentar