Update

8/recent/ticker-posts

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap EA Penyalahguna Narkotika



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut tangkap EA (39) pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Sabtu (11/9/21) pukul.20:00 wib di Jalan Dr.Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi.

EA yang merupakan warga Jalan Mutiara Kota Tebing Tinggi berhasil ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto siang ini di ruang kerjanya.

Dikatakannya, mendapatkan informasi, personil langsung menuju lokasi dimaksud dan saat itu EA terlihat sedang membuka pintu depan rumah (sesuai informasi-red) di Jalan Dr.Kumpulan Pane Kota Tebimg Tinggi lantas personilpun langsung mengamankannya.


Saat itu (penggeledahan-red) ditemukan satu bungkus kantong plastik yang terbuka diatas lantai dapur berisikan diduga sabu seberat 0,1 gram, 1 (satu) botol plastik alat hisap dan sebuah mancis warna hijau terpasang jarum suntik uang diakuinya semua itu benar miliknya, tutur Agus.

Kini EA dan barang bukti diamankan ke komando untuk proses sidik lanjut, ujarnya mengakhiri.||Wek/*

Posting Komentar

0 Komentar