Update

8/recent/ticker-posts

Sempat Kabur, MS Pemilk 9,20 Ji Sabu Disambar Tim Rajawali Bersinar Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut]-Bukan Rajawali Bersinar namanya bila tidak dapat "menyambar" mangsanya, Tim Rajawali Bersinar Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pria berinisial MS (28) warga Jalan Pulau Samosir Kota Tebing Tinggi yang sempat kabur saat dilakukan penangkapan.

Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto mengatakan, saat akan diamankan Senin (13/9) pukul.18.00 wib, MS yang sedang berada didapur sebuah rumah di Jalan Pulau Samosir kabur begitu melihat kehadiran personil dan tak terlihat lagi.

Dijelaskan Agus, saat dilakukan penggeledahan, personil menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kecil berisikan serbuk kristal berwarna putih disuga narkoyika kenis sabu, 1 (satu) buah sendok (skop) dan 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna putih diatas lantai dapur.


Pengembanganpun dilakukan di rumah MS yang tidak jauh dari TKP (sekitar 50 meter), MS tidak juga ditemukan namun personil menemukan 8 (delapan) bungkus plastik klip transparan berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu serta 100 (seratus) buah plastik klip transparan kosong dari kamar tidurnya.

Tak sampai disitu, lanjut Agus, pencarian terus dilakukan personil dan berhasil menangkap MS Selasa (14/9) di Jalan Kutilang Kota Tebing Tinggi sehari setelah dirinya melarikan diri, ungkapnya.

Kini MS dan barang bukti diduga sabu total 9,10 gram (bersih 6,42 gram), 1 (satu) sendok sabu (skop), 100 (seratus) plastik klip transparan kosong serta 1 (satu) unit handphine merek Oppo warna putih yang diakui benar miliknya diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Terhadap dirinya dipersangkakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tutup Iptu Agus Arianto.||Wek/*

Posting Komentar

0 Komentar