Update

8/recent/ticker-posts

TEKAB POLRES BATUBARA LUMPUHKAN PELAKU BEGAL SADIS DENGAN TIMAH PANAS "TEGAS dan TERUKUR"



KORANKITA.ONLINE. [BATUBARA-SUMUT] -Satuan Reskrim Polres Batubara dengan Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) nya Berhasil melumpuhkan pelaku begal sadis di yang kerap meresahkan masyarakat di jalan Sumatera tepatnya di Wilkum Polres Batubara. Tim Sat res  Polres Batubara  terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dengan menghadiahkan timah panas di kedua betisnya.

Tindakan tegas dan terukur tersebut dilakukan bukan tanpa sebab, saat tim Satreskrim Polres Batubara sedang menggiring ke empat tersangka untuk menunjukkan barang bukti hasil begal sepeda motor Yamaha N Max, mereka berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasatreskrim Polres  Batubara AKP Ferry Kusnadi SH saat memberikan keterangan Pers dalam kasus begal.

“Petugas terpaksa melepaskan tembakan tegas dan terukur terhadap ke empat tersangka karena melawan dan berusaha kabur saat diminta menunjukkan lokasi barang bukti hasil kejahatan disembunyikan, “kata Kapolres Batubara dalam press releasenya di depan gedung Satreskrim Polres Batu Bara, Rabu (22/09/2021).



Didampingi Kasatreskrim AKP Fery Kusnadi, Kapolres menerangkan keempat tersangka melakukan pembegalan terhadap korban Asmawati, Jumat (30/08/2021).
Sekitar pukul 20:40 Wib,tepatnya di pinggir Jalan Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara sebagai mana LP / 58/ VIII /2021 / SPKT / Polres Batubara/ Polda Sumut, tanggal 30 Agustus 2021, Pelapor atas nama ASMAWATI.

Saat menjalankan aksinya, tersangka mengincar korban pengendara sepeda motor seorang perempuan yang sedang berkendara sendirian. Tersangka kemudian mengikuti lalu memepet sepeda motor korban dan saat di dilintasan yang  sepi  tersangka langsung merebut sepeda motor milik korban dengan cara menarik stang sepeda motor tersebut.

Suryani warga Desa  Lubuk Cuik salah seorang korban begal mengatakan, peristiwa berawal saat dirinya mengantarkan anaknya ke sekolah sekitar pukul 08:00 pagi,sebagaimana dalamLP / 537 / lX / 2021 / SPKT / Polres Batu Bara tanggal 18 September 2021 Pelapor atas nama SURIYANI

“Saat itu saya menuju pulang, pas sampai di Desa Bulan para pelaku (tersangka)  langsung memepet saya dengan menggunakan parang pelaku langsung membacok tangan saya. Sehingga sayapun langsung terjatuh hingga pingsan seperti tak sadar diri,pelakunya dua orang “ ucap Suryani.

Kapolres Batubara melanjutkann dan menyebutkan bahwa Keempat tersangka begal yang seluruhnya adalah warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara,masing-masing tersangka bernama.

Arga Tamtomo alias Tomo (26) seorang residivis kasus serupa warga Dusun 1 Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih.

Arga Tamtomo alias Tomo ini merupakan otak pelaku dan berperan sebagai pengendara yang memepet korban.

Kemudian Irwansyah (26) warga Lingkungan V Kelurahan Indrasakti Kecamatan Air Putih seorang residivis kasus pencurian.




Tersangka Irwansyah berteman dengan Arga Tamtomo alias Tomo saat berada di Lapas dan berperan sebagai orang yang merebut/merampas kendaraan korban.

Selanjutnya Haris Fadillah (19) warga Dusun II Desa Sipare pare Kecamatan Air Putih dan Aditya Kurniawan (19) warga Dusun III Desa Sipare pare Kecamatan Air Putih. Keduanya berperan mengawasi lokasi.

Selain mengamankan ke empat tersangka begal, tim Satreskrim juga mengamankan Alex Prabudi (28) warga Desa Aek Nabuntu Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan. Alex Prabudi diamankan sebagai penadah karena membeli sepeda motor hasil curian,sebagaimana yang diatur dalam pasal 480 dari KUHPidana.

Disebutkan Kapolres, keempat tersangka begal dipersangkakan melanggar Pasal 365 ayat (2) huruf e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara

Sedangkan penadah dipersangkakan melanggar Pasal 480 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.||Tmpz/* 

Posting Komentar

0 Komentar