Update

8/recent/ticker-posts

DPD FORMAPERA Realisasikan Permohonan Tokoh Masyarakat Bandar Labuhan "Azhari Rangkuti"



KORANKITA.ONLINE.[Deli Serdang - Sumut] - Seorang anak yang sejak berusia 8( delapan) tahun tak lagi mampu menyecahkan kaki kelantai,dikarenakan terjadi kerusakan pada saraf motorik( gerak) yang mengakibatkan kekakuan  pada otot untuk bergerak.

Selama 12 tahun Lela Safitri gadis desa bandar labuhan dusun 2 kecamatan Tanjung Morawa  hanya bisa terbaring,tak mampu lagi untuk berdiri. 



Hal ini membuat "Azhari Rangkuti" seorang tokoh masyarakat Desa Bandar labuhan merasa terpanggil, untuk dapat membantu meringankan beban sang gadis yang kini berusia 20( dua puluh) tahun.

Selanjutnya Azhari berkordinasi dengan FORMAPERA ( Forum Masyarakat Pemantau Negara) yang diwakili oleh Muslim Susanto selaku ketua DPD Deli Serdang,singkat cerita apa yang disampaikan Azhari ditanggapi langsung oleh Muslim,kiranya memang kalau Rizky gak akan kemana,tidak butuh waktu yang lama saling koordinasi para donaturpun menggalang dana untuk mewujudkan impian Lena Safitri berupa satu unit kursi roda lipat.

Rabu 13 october 2021, Alhamdulillah Azhari bersama para donatur datang ke kediaman Lela Safitri untuk mengantarkan satu kursi roda lipat,kiranya kedatangan kursi roda sudah ditunggu orang tua Lena dan keluarganya.


"Mohon ijin ,saya uwaknya Lena mewakili orang tuanya(Wagimen) mengucapkan ribuan terima kasih yang sebesar-besarnya,kami tidak dapat membalas segala Budi baik bapak bapak sekalian, kiranya Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa kelak yang membalasnya, begitulah ucapan terima kasih uwak Lena.

Ditempat yang sama Azhari Rangkuti berucap" Saya ,kami pada dasarnya ingin berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat apalagi ditengah pandemi COPID19 ini kita semua terkena dampaknya terutama dalam kesulitan ekonomi,jadi semoga apa yang kami lakukan dan berikan ini setidaknya dapat meringankan beban dan bermanfaat bagi masyarakat,pungkas Azhari.||NS/*

Posting Komentar

0 Komentar