Update

8/recent/ticker-posts

Gawat..! Ketua Garnizun Kota Siantar Angkat Bicara : Siapa Bilang "UH" Bukan Gembong Narkoba



KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar-Simalungun-Sumut] - Sekali lagi ,terinformasi  bisnis narkoba didalam Lapas yang dikendalikan oleh UH dan kelompoknya dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIa Pematangsiantar.Hal itu diungkapkan Randy H Tampubolon Ketua Garnizun ( Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif ) Kota Siantar ( 03/10/21)

Diketahui secara umum UH yang saat ini berada dibalik jeruji besi Lapas Klas IIa Pematangsiantar terproses hukum bukan karena Narkoba,UH beberapa bulan yang lalu ditetapkan oleh Penyidik Polres pematangsiantar sebagai tersangka dalam kasus Pembakaran Kediaman salah seorang pemilik Media Online di pematangsiantar.Proses hukum berlanjut dan cukup bukti sehingga  saat ini UH menjadi salah satu penghuni lapas kls IIa pematangsiantar yang terletak di Jalan Asahan Km 6-7 jalan lintas Pematangsiantar-Perdagangan.Kab Simalungun.Provinsi SumateraUtara.

Menurut Randy "Sejak diluar (sebelum terlibat Kasus Pembakaran Kediaman pemilik media online yang terjadi di Jalan Jorlang,Kel Timbang Galung Kota Pematangsiantar (29/5/21) .UH memang tak pernah berhenti berbisnis barang haram itu (Narkotika Jenis Shabu-red) bahkan hingga saat ini meski UH sudah berada di balik jeruji besi,.bisnis barang terlarang tersebut tetap dia jalankan dengan segala cara dan konsep  yang penting baginya Narkotika jenis Shabu yang menjadi bisnisnya bisa lancar masuk kedalam lapas klas II pematangsiantar"
 
"Dari fakta ini, tidak bisa dipungkiri lapas adalah tempat nyaman bagi pebisnis narkoba seperti UH,CT als CB, F als Al Dkk mereka bisa leluasa menggerakkan putaran narkoba di dalam lapas, dengan pangsa pasar yang pasti yaitu Parengkol yang dikomandoi oleh IWN Wbp kasus narkoba asal Tanjung Balai,  Menurut Randy " Penggiat Narkoba dalam lapas klas IIa Pematangsiantar baik bandar dan pemgguna justru merasa aman bertransaksi dan menikmati Narkoba jenis Shabu di dalam lapas karena tidak tersentuh BNN dan Polri" ucapnya.

Pengendalian bisnis narkoba dari dalam lapas, bukan kali ini saja terungkap. Yang paling fenomenal terjadi di lapas Cipinang pada 2013. Saat itu terungkap lapas Cipinang dijadikan pabrik Narkotika jenis sabu-sabu,dalam peristiwa itu sebanyak 10 orang diringkus, dijadikan tersangka termasuk pegawai lapas.

Namun rupanya kasus lapas Cipinang ini tidak menjadi pemicu bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, untuk bekerja lebih keras menghentikan bisnis narkoba dari  dan di dalam lapas.

Sesungguhnya, sangat masygul bila seorang narapidana (Wbp)  bisa leluasa menggunakan Hp dan koneksi internet di dalam lapas. Sebab alat komunikasi itu adalah barang terlarang bagi seorang wbp. Petugas lapas pun mengaku sering melakukan Razia ke kamar tahanan,baik razia rutin maupun secara insidentil dengan memeeiksa dan menggeledah apa yang dimiliki Wbp dalam kamar hunian lapas.

Maka analisa paling gampang, setiap kali ada kepemilikan Hp oleh Wbp berarti ada keterlibatan petugas lapas di situ. Demikian pula bila Hp digunakan untuk bisnis narkoba, sangat dimungkinkan petugas mengetahui itu.

"Perlu diketahui pada tanggal 14/5/21 UH melakukan pengancaman terhadap salah seorang mantan Humasnya (pembagi Stabil narkoba),dengan inti ancaman  akan menghabisi mantan pembagi stabilnya dan keluarganya",

"Mantan pembagi stabil Narkoba dimaksud merasa keselamatan dirinya dan keluarganya terancam dengan ancaman UH,maka pada tanggal 17/5/21 mantan pembagi Stabil Narkoba UH melaporkannya ke Poldasu,tidak hanya melaporkan tentang pengancaman akan tetapi mantan pembagi Stabil narkoba UH juga melaporkan UH sebagai Bandar Narkoba" (sebagaimana yang dimaksud pasal 131 dari UU no 35 Tahun 2009) 

"Dan benar saja pada tanggal 29/5/21 dini hari,ancaman UH sepertinya dibuktikan,melalui orang suruhannya membakar kediaman mantan pembagi stabil narkoba UH, jadi kalau ada yang mengatakan UH bukan Bandar Narkoba di Pematangsiantar berarti yang mengatakan itu tidak tau siapa UH atau ada upaya bersih-bersih dengan cuci tangan" Pungkas Randy mengakhiri.||Tim KK/*

Posting Komentar

0 Komentar