Update

8/recent/ticker-posts

Simpan Sabu 5,34 Gram Dalam Saku Celana, WN Diringkus Polisi



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] -Tim Rajawali Bersinar Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar Narkotika jenis Shabu berinisial WN (22) alias W, di jalan umum dusun 1 desa Naga Kesiangan, kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Serdang Bedagai.

WN yang merupakan warga kelurahan Karya Jaya Kota Tebing Tinggi ini diringkus pada Senin, (4/10) sekitar pukul 19.30 wib.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 5,34 Gram (bersih 4,82 gram) yang diakuinya benar miliknya.


Selanjutnya WN dan barang bukti dibawa ke Mako polres Tebing Tinggi untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Terhadap dirinya dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Humas Polres Tebing Tinggi.||Wek/*

Posting Komentar

0 Komentar