Update

8/recent/ticker-posts

Simpan Sabu Dibawah Meja, HK Diringkus Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] -Seorang Pria Terduga Pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial HK (33) als Alim berhasil diringkus personil Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi, Sabtu (16/10) sekira pukul 14.30 wib di Jln.Gurami Lk.IV Kel.Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto membenerkan hal tersebut, HK als Alim (33) warga Jalan Gurami Kota Tebing Tinhgi telah diamankan Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba Jenis sabu.


Dari penangkapan tersebut, personil behasil menemukan 1 (satu) buah botol bekas CDR yang didalamnya berisikan 2 (dua) bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk kristal diduga jenis sabu seberat 5,04 Gram (bersih 4,52 gram), beberapa bungkus plastik kosong. dan 1(satu) buah pipet plastik runcing yang ditemukan personil dibawah meja sekitar 3 meter dari tempat pelaku berdiri.

Saat diinterogasi singkat, HK alias Alim mengakui kalau barang tersebut benar miliknya, kemudian personil mengamankan HK als Alim bersama barang bukti ke Sat Narkoba Polrs Tebing Tinggi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (1), subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tutup Iptu Agus Arianto.||Wek/*.

Posting Komentar

0 Komentar