Update

8/recent/ticker-posts

Tim Elang Sakti Jatanras Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Mesin Judi Tembak Ikan



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi amankan 1 Unit mesin tembak ikan dari warung kopi milik warga berinisial TS, Rabu (13/10/2021) pukul.01.00  wib di Dusun Pardomuan Nauli Kec.Bandar Khalifah Kab.Sergai.

Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif,S.H,S.Ik,M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto dalam rilisnya mengatakan, pengamanan 1 Unit Mesin Tembak Ikan tersebut berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya dugaan permainan judi jenis tembak ikan yang telah meresahkan masyarakat.


Dituturkannya, AKP Wirhan Arif,SH,S.Ik,MH pimpin langsung pengamanan mesin judi tembak ikan tersebut bersama Kanit I Resum Ipda SPN Siregar,S.H, Ka SPK B Ipda Dhimas A. Thoyib,S.Tr.K beserta Tim Elang Sakti.

Saat dilakukan penggrebekan, mesin judi  dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ada orang yang sedang bermain judi jenis tembak ikan yang dimaksud. Kemudian Tim Elang Sakti melakukan pengamanan.

Kini barang bukti 1 (satu) unit mesin judi tembak ikan warna hijau diamankan di Polres Tebing Tinggi guna proses penyelidikan lebih lanjut, tutup Iptu Agus Arianto. | | Wek/*

Posting Komentar

0 Komentar