Update

8/recent/ticker-posts

Tunggu Pembeli di Ladang Ubi, AW Diringkus Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Asik menunggu pembeli diladang ubi, AW (39) warga Desa Binjai Kab.Sergai diringkus personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Diduga AW sedang menunggu pembeli sabu yang dimilikinya namun personil berhasil mengamankan dirinya beserta diduga sabu seberat 1,38 Gram (berdih 1,08 Gram) yang diakuinya bahwa barang terlarang tersebut benar miliknya, Selasa (5/10) pukul.14.30 wib.


Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima bahwa dilokasi yang dimaksud sering dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu.

Saat ini AW dan barang bukti diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa lebih lanjut.

Terhadap dirinya dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Humas Polres Tebing Tinggi. | | Wek/*

Posting Komentar

0 Komentar