Update

8/recent/ticker-posts

Unit Reskrim Polsek Rambutan Amankan Pelaku Curas Dalam Angkot



KORANKITA.ONLINE,[Tebimg Tinggi-Sumut] -Pelaku Aksi pencurian dan kekerasan dalam angkot  berhasil diamankan personil Unit Reskrim Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi, Minggu (17/10) pukul.13.00 wib

Dikomandoi Kanit Reskrim Ipda T Samosir, pelaku berinisial SRD (40) warga Kota Tebing Tinggi tak berkutik saat diamankan di Jalan LKMD Kel.Lalang Kec.Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Tebimg Tinggi Iptu Agus Arianto menjelaskan, SRD beraksi pada Jumat (8/10) sekitar pukul.11.30 wib saat korban Eliza Rolina Purba warga Dolok Masihul yang merupakan seorang pelajar baru saja naik angkot sesaat usai pulang sekolah.




Saat berada dalam angkot, korban didatangi pelaku SRD dan berkata agar menyerahkan uang dan handphone miliknya yang kemudian langsung merampas handphone Vivo Y91 C dari tangan korban, sempat diteriaki "jambret" namun pelaku berhasil melarikan diri, terangnya.

Saat ini pelaku SRD dan barang bukti yang dapat disita berupa 1 potong celana pendek jins hitam, baju putih hitam, topi dan masker diamankan di Polsek Rambutan untuk proses lebih lanjut.|| Wek/*.

Posting Komentar

0 Komentar