Update

8/recent/ticker-posts

Berani Coba Ganja !, AS Kandas Di Tangan Satres Narkoba Polres Simalungun



KORANKITA.ONLINE [SIMALUNGUN - SUMUT] - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun meringkus AS alias Latif (36) warga Simpang Dosin, Desa Talong, Kecamatan Dolok Sinumbah, Kabupten Simalungun menyimpan narkotika jenis ganja, Senin, (08/11/2021) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono SH dikonfirmasi mengatakan, penangkapan Pelaku berawal adanya informasi masyarakat bahwa di daerah Desa Talong, Kecamatan Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Narkoba di pimpin Kanit Idik II Ipda Rudi Hartono menuju TKP dan meringkus Pelaku tersangka.

Dari hasil penggeladahan, petugas menemukan barang bukti, 1 gulungan kertas warna coklat di dalamnya berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor atau bruto 1,39 gram dan 1 unit HP Nokia warna hitam.

Saat di interogasi Pelaku Lafif mengaku ganja itu miliknya untuk di pakainya sendiri dan di peroleh dari temannya di daerah Dolok Sinumbah Kabupaten Simalungun. 

Atas pengakuan tersangka kemudian membawa seluruh barang bukti di boyong ke ruangan penyidikan Sat Narkoba Polres Simalungun. 

"Tersangka akan di jerat sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika", pungkas AKP Adi Haryono dalam keterangan tertulisnya.|| 02-SML/*

Posting Komentar

0 Komentar