Update

8/recent/ticker-posts

Dana Covid - 19 Tahun 2020 Disalahgunakan, BPP LSM " WIRA " Akan Laporkan Temuannya Ke Kejari Asahan


Foto: Ketua BPP LSM " WIRA " Kabupaten Asahan : M. Tamba

KORANKITA.ONLINE.[ASAHAN-SUMUT] - Dana penanggulangan Covid - 19 baik yang bersumber dari anggaran APBN yang diperuntukkan bagi setiap  desa desa di Kabupaten Asahan serta dana yang bersumber dari APBD Asahan tahun anggaran 2020 - 2021. Indikasinya diduga dana penanggulangan Covid - 19 
tersebut banyak terjadi  penyimpangan serta  penyelewengan dan tidak jelas pertanggung jawabannya.


Ketua Umum Badan Pengurus Pusat  Lembaga Swadaya Masyarakat " Wahana Informasi Rakyat " ( BPP  WIRA ) Kabupaten Asahan M.Tamba didampingi koodinator Investigasi B. Damanik SH  kepada  korankita. online," mengatakan," pihaknya meminta  dengan tegas dan   tetap konsisten kepada  pihak Kejaksaan Negri Kisaran  agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi / penyelewengan dana penanggulan Covid - 19 di setiap desa desa serta SKPD yang menerima anggaran tersebut", Selasa ( 16 / 11 / 2020 ) di ruang kerjanya di Jalan HOS, Cokroaminoto Kisaran


Lebih lanjut M.Tamba menegaskan, " pada tahun 2020 hingga tahun 2021 disaat wabah pandemi Covid - 19 sedang merebaknya di Indonesia, baik Pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah berupaya keras dalam menanggulangi pandemi Corona. Dalam hal manangani pandemi Covid - 19 pemerintah telah banyak  mengucurkan anggaran ke desa desa serta beberapa instansi ( SKPD ) dilingkungan pemerintahan. Salah satu peruntukan anggaran Covid - 19 tersebut adalah untuk pembuatan Posko Posko Covid - 19, pengadaan masker, pengadaan handsainitezer, penanggulan bagi pemulanqan / karantina Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Luar Negri dan lain lainnya", ungkap M.Tamba


Dari hasil Investigasi yang dilakukan BPP LSM " WIRA "  ke beberapa desa desa serta instansi pemerintah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Asahan lanjut M.Tamba, " setidaknya diduga kami ada menemukan beberapa  penyimpangan dan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan kegiatan yang mempergunakan anggaran penanggulan Covid - 19.


Dan sampai saat ini BPP LSM " WIRA " terus melakukan investigasi " Pulbaket " dan berkomintmen guna mendalami kasus dugaan korupsi/penyimpangan dana Covid - 19 di Kabupaten Asahan sampai ke ranah hukum.


Untuk itu dalam waktu dekat BPP LSM " WIRA " Kabupaten Asahan akan segera membuat laporan pengaduan ke pihak Kejaksaan Negri Kisaran dengan melampirkan semua data bukti bukti yang otentik  dari hasil Investigasi yang kami dapatkan dalam beberapa bulan ini ", tegas M. Tamba mengakhiri keterangannya.||01/02-Ash/*

Posting Komentar

0 Komentar