Update

8/recent/ticker-posts

Reskrim Polres Simalungun Gulung Sindikat Curanmor R4 Lintas Kabupaten/Kota



KORANKITA.ONLINE.[Simalungun, Sumut] - Layak Dapat Acungan Jempol Buat Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Yang telah berhasil membekuk tiga tersangka pelaku satu komplotan yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan roda empat yang beroperasi di wilayah hukum Polres Simalungun.

1 unit mobil minibus merk Suzuki warna biru metalik, tanpa plat No. Ka.: MHYESL4155J578549, No. Sin.: G15A1A572952 dan 1 Unit mobil merk Daihatsu type Rocky F75RVBD warna hitam tanpa platserta sejumlah barang bukti lainnya disita dari perkaranya.




Para pelaku berinisial "B" (54) warga Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, "H" Als IJUN Als JONEDI (43) warga Deli Serdang dan "R" Als PANJANG (34) warga yang sama.

Modus pelaku melakukan pencurian dengan target mobil-mobil yang terparkir di perumahan, menggunakan kunci letter T, lalu membawa kabur mobil.

Kelompok ini juga beroperasi di sejumlah daerah di wilayah lain dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Simalungun guna proses lebih lanjut ucap Kasat Reskrim. AKP Rahmat Wibowo SIk dalam keterangan tertulisnya.||02-Sml/*

Posting Komentar

0 Komentar