Update

8/recent/ticker-posts

Jelang Nataru, Kapolres dan Forkopimda Kota Tebing Tinggi Rakor Sektoral



KORANKITA.ONLINE,[ Tebing Tinggi-Sumut] - Kapolres Tebing Tinggi AKBP M kunto Wibisono,S.H,S.Ik,M.Si bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimpda) Kota Tebing Tinggi mengikuti Rapat Koordinasi Sektoral Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di Lt.IV Balai Kota Pemko Tebing Tinggi, Senin (6/12) pukul.10.30 wib. 

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto mengatakan,  rakor tersebut diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi khususnya dalam mendukung penerapan ketentuan larangan mudik Natal dan Tahun Baru 2022 yang ditetapkan oleh pemerintah.




Dijelaskannya, rakor membahas tentang rencana Penerapan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru yang akan datang. Penerapan ini diharapkan dapat menekan angka kenaikan kasus Covid-19.

Selain itu ada benerapa poin penging dalam rakor dimaksud yakni, rajia ASN ada atau tidak aplikasi peduli lindungi, Kemenag diminta mendata anak sekolah Agama yang belum divaksin, Camat dan Lurah mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pada malam tahun baru agar tidak membuka restoran pada pukul.22.00 wib. 

Diakhir keterangannya, Iptu Agus Arianto menyampaikan bahwa ASN tidak diberi cuti mulai tanggal 17 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Hadir dalam giat rakor yakni, Kapolres Tebing Tinggi
AKBP Mochamad Kunto Wibisono,SH,S.IK,M.Si, Kasdim 0204 DS Mayor Inf Toto Triyanto, Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan, M.M, Kajari Sundoro Adi,SH,MH, Sekdako M Dimiyathi,S.Sos,M.STP, Wakapolres Kompol Asrul Robert Sembiring,S.H.,M.H, Danramil 13/TT Kapten Inf Budiono, Para Kadis se Kota Tebing Tinggi, Kaban Kesbangpol Kota Tebing Tinggi, Kakan Kemenag Pemko Tebing Tinggi, Para Camat dan Lurah se Kota Tebing Tinggi, Kepala Puskesmas se Kota Tebing Tinggi.||01/*.

Posting Komentar

0 Komentar