Update

8/recent/ticker-posts

Nagori Dolok Maraja Rapat Kerja Pemerintah (RKP) Thn.2022, Tim 11 Terbentuk



KORANKITA.ONLINE [SIMALUNGUN - SUMUT] - Bertempat di Ruang Harungguan Kantor Nagori Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Pangulu, Rusli S.Pd.I  bersama Perangkat Nagori hadir dalam rangka melaksanakan Musyawarah Desa Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) Tahun Anggaran 2022.

Ketua Maujana Nagori Dolok Maraja, Rudiamsyah Syamsri SE. MM mengatakan, agar mencermati Laporan Relaisasi RKP Desa Tahun Berjalan, menyepakati Hasil Pencermatan Laporan Realisasi RKP Desa Tahun Berjalan serta membentuk Tim Verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan dan membentukTim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2022.

"Semoga pembentukan RKP berjalan baik dan sesuai dengan yang di harapkan sesuai tupoksi masing-masing yang mampu bertanggung jawab dan memahami", mengawali acara.



Sementara, Pangulu, Rusli S.Pd.I mengajak kepada semua perangkat dan masyarakat yang nantinya masuk dalam tim 11 dapat saling bekerjasama agar program yang di susun dapat berjalan dengan baik.

"Dibentuknya tim 11 untuk meningkatkan pelayanan publik melalui reformasi birokasi untuk mewujudkan pemerintah desa yang baik dan bersih, sesuai dengan perundang - undangan yang berlaku", ujanya.

Sri Halima, Pendamping Desa, lebih jauh menyepakati Hasil Pencermatan Laporan Realisasi Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) Tahun Berjalan serta Pelaksanaan di Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sesuai dengan kewenangan Desa dan Kewenangan Pemerintah Daerah dan Pusat mengacu pada RPJM Desa Tahun 2020 - 2025.

Hasil dari pembentukan Tim 11 Verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan :

Pembina.   : Pangulu Dolok Maraja
Ketua          : Rusli Damanik 
Sekretaris  : Andinal Indra M.Si
Anggota     : Pramono, Sugino, Mas Budiarto, Doni Arwanyah, M. Akbar, Eka Purnama Sari, Solo Halomoan Nadeak, Masriana, Sahnan Rawi.

Hasil musyawarah RKP yang mengacu pada RPJM Tahun 2020 - 2025 : 40 % untuk penggunaan BLT, 8 % untuk dana Covid-19, 32 % untuk pengunaan fisik ( infrastruktur ) dan 20 % untuk penggunaan ketahanan pangan serta perencanaan titik kerja setelah di SK kan akan menyusul setelah nantinya akan di lakukan musyawarah bersama, acara di hadiri oleh Kapolsek Serbalawan yang di wakili Bhabinkamtibmas, Aiptu JP Napitupulu|| 01-SML/*

Posting Komentar

0 Komentar