Update

8/recent/ticker-posts

Pimpin Rapat Terbatas Capaian Vaksinasi, Wakapolres Tebingtinggi Minta Pendataan Harus Valid



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Pimpin Rapat Terbatas Capaian Vaksinasi Covid-19, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring,S.H,M.H minta agar pendataan masyarakat yang sudah divaksin harus valid.

Kasi Humas Iptu Agus Arianto mengatakan, hal ini disampaikan Wakapolres saat memimpin Rapat Terbatas bersama Kabag Ops Kompol Tamba Hutagaol, Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir,S.Pd, Kapolsek Padang Hilir Iptu S Sigalingging, Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin Jaya,S.H,M.H, Perwakilan Dinas Dukcapil serta Para Camat se Kota Tebing Tinggi, Rabu (8/12) pukul.11.00 wib di Lapangan Sri Mersing Kota Tebing Tinggi.




Agus menuturkan, dalam arahannya, Wakapolres kompol Asrul Robert Sembiring,S.H,M.H menyampaikan agar bersinergi dalam pelaksanaan vaksinasi untuk capaian 70% sebelum tanggal 22 Desember 2021.

Wakapolres juga berharap kepada Para Camat agar mendata NIK warganya yang sudah meninggal dunia dan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil. Demikian juga dengan pencocokan data bagi warga yang sudah pindah ataupun manda agar dibatalkan dan dukeluarkan surat mandanya serta dibekukan datanya.

Menurutnya, banyak warga yang sudah divaksin namun tidak terdata di Dukcapil dengan alasan data belum masuk dari Dinas Kesehatan, ungkap Agus.

Diakhir arahannya, Wakapolres menegaskan, pihak Kecamatan dan Dinas Dukcapil agar menyelesaikan permasalahan yang ada, tutup Iptu Agus arianto. | |01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar