Update

8/recent/ticker-posts

Ratusan Warga Desa Sihapas Meminta Surat Pindah Demi Menolak Pilkades Sihapas 2021,



KORANKITA.ONLINE.[Tapteng- Sihapas] - Dampak kisruh Pilkades Sihapas Tahun 2021 terus berlanjut dan menuai protes yang berujung kepada penolakan Pemilihan Kepala Desa Sihapas Kecamatan Suka Bangun Kabupaten Tapanuli Tengah.(16/12/21)

Ratusan masyarakat Desa Sihapas baik yang sudah memiliki Kartu Keluarga maupun yang belum memiliki Kartu Keluarga, beramai ramai menggeruduk (mendatangi-red) rumah Kepala Desa Sihapas yang terletak di Lorong III Desa Sihapas.

Kepala Desa Sihapas yang masih aktif Penatius Ndaha melihat kerumunan warga yang berjumlah Ratusan Kepala Keluarga mendatangi Kediamannya, Penatius Ndaha tak bisa mengelak mau tak mau harus menghadapi warga masyarakatnya yang mendatangi Kediamannya.


Penatiuspun mempertanyakan kepada warga masyarakatnya tentang maksud dan tujuan mereka mendatangi Kediamannya.

Bak petir disiang bolong Kepala Desa Sihapas Penatius Ndaha mendengar maksud dan tujuan warganya,tanpa dikomadoi secara serentak warga masyarakat Desa Sihapas menyatakan " Kami meminta surat pindah kependudukan"

Warga juga menyatakan permintaan surat pindah mereka kepada Kepala desa Sihapas dengan alasan Kesehatan, atas kedatangan warga yang berjumlah Ratusan orang tersebut jelas saja membuat Kepala Desa Siahapas kewalahan.

Dalam pantauan awak media ini Kepala Desa Sihapas terlihat sibuk menghubungi Aparatur Desa sembari memerintahkan Aparat Desa Sihapas agar segera datang ke rumah Kepala Desa.

Saat awak media ini mempertanyakan jumlah Kepala Keluarga Desa sihapas, Kepala Desa sihapas menerangkan bahwa jumlah Kepala Keluarga yang ada di Sesa Sihapas sekitar 249 KK dengan jumlah penduduk sekitar 1.310 jiwa.

Saya tidak bisa menahan warga untuk meminta pindah karena itu adalah hak mereka sebagai Warga Negara Indonesia,ujar Penatius Ndaha.

Saat disinggung tentang perpindahan warga masyakarat Desa Sihapas dengan jumlah banyak atau dengan kata lain lebih dari 2/3 penduduk Desa Sihapas maka bisa dipastikan Desa Sihapas tidak lagi memenuhi syarat menjadi Desa,dan bila statusnya bukan Desa lagi tentunya tidak akan bisa melaksanakan Pemilihan Kepala Desa

Bila itu terjadi tidak kewenangan kami lagi selaku pihak Desa namun menjadi kewenanga pihak kabupaten tapanuli tengah " ujar Pentanius Ndaha

Hingga berita ini dilansir redaksi,dan sejak pukul 8:30 Wib Kerumunan warga yang belum dendapatkan Surat Pindah dari kepala desa masih bertahan di kediaman Kepala Desa Sihapas.||01-PB/*

Posting Komentar

0 Komentar