Update

8/recent/ticker-posts

Tim Opsnal Satnorkoba Polres Tebingtinggi Ciduk 2 Pemain Sabu



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ciduk (Tangkap-red) 2 orang pria berinisial IA (31) dan SC (35) diduga pelaku tindak pidana narkotika. 

Hal ini dikatakan Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan,S.H,M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, kedua terduga pelaku narkotika  diamankan Tim Opsnal Unit I yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Fernando F Sitepu,S.H, Jumat (3/12) sekitar pukul.10.00 wib. 


Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di pinggir rel kereta api Jalan Mayjend Sutoyo Kota Tebing Tinggi sering dijadikan lokasi peredaran gelap narkotika. 

Menindak lanjuti informasi dimaksud, personil langsung menuju TKP dan mendapati IA warga Jalan Mayjend Sutoyo Kota Tebing Tinggi dan barang bukti diduga sabu seberat 2,50 gram dan diakuinya miliknya yang diperoleh dari SC, tutur Agus. 

Selanjutnya, personil melakukan pengembangan terhadap SC (warga yang sama-red) di kediamannya yang tidak jauh dari TKP. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai Rp. 70.000,- (Tujuh puluh ribu rupiah) yang diakuinya dari hasil penjualan barang terlarang tersebut kepada IA, ungkap Agus. 

Atas kejadian tersebut,  kedua pria yang diduga pelaku narkotika bersama barang bukti diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses sidik lanjut, tutup Iptu Agus Arianto.||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar