Update

8/recent/ticker-posts

Tolak Penetapan Cakades, Masyarakat Desa Sihapas Gruduk Kantor P2KD Sihapas



KORANKITA.ONLINE - [Tapteng] - Pasca Pengumuman Bakal Calon Kepala Desa (Cakades-red) yang lolos Penelitian Khusus (Litsus-red) yang dilaksanakan di Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada 1-4 Desember 2021 yang lalu, kini suasana di Desa Sihapas, Kecamatan Suka Bangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, terlihat tidak seperti biasanya. Senin, (13/12/2021).

Pada litsus yang diselenggarakan secara serentak bagi Cakades se Kabupaten Tapanuli Tengah itu membuat masyarakat Desa Sihapas marah dan langsung mendatangi kantor panitia pemilihan kepala desa (P2KD -red) di dusun IV Desa Sihapas.

Mereka mempertanyakan kenapa bakal Calon Kepala Desa Sihapas tidak satu pun yang lolos litsus dan malah yang lolos adalah Calon Kepada Desa yang bukan penduduk Desa Sehapas. 



Setelah terjadi dialog yang sangat panas antara warga dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Sihapas yang di Ketuai oleh Y Gulo akhirnya warga meminta kepada Panitia untuk tidak menetapkan Calon Kepala Desa sebelum warga memberikan tanggapan atas calon yang telah lolos Litsus. 

Setelah memenyampaikan aspirasinya, akhirnya masyarakat Membubarakan diri di Kantor Pemilihan Kepala Desa Sihapas dan menuju Dusun masing-masing. 

Pergerakan warga tidak berhenti sampai disitu ,akan tetapi warga disetiap dusun masing-masing melakukan pendatangan surat penolakan Calon Kepala Desa yang akan ditetapkan oleh panitia. 



Surat penolakan dimaksud yang dibuat warga masing masing dusun dikirimkan kepada Bupati Tapanuli Tengah dan DPRD Tapanuli Tengah dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia,  Ketua MPR-RI,  ketua DPR-RI,  Menteri Dalam Negeri,  Gubernur sumatera Utara,  Ketua DPRD DPRD Sumatera Utara,  Kapolres Tapanuli Tengah,  Ketua Pengadilan dan Kajari serta kapolsek sibabangun dan Camat Suka Bangun. 

F Waruwu salah seorang warga yang ditemui awak media ini menjelaskan bahwa penolakkan warga adalah hal yang wajar dimana mereka sangat kecewa jika di pimpin oleh calon kepala desa yang tidak memahami geografis Desa Sihapas. 

" Jangankan Batas-batas tanah masyarakat Desa Sihapas mereka ketahui,  Batas-Batas dusun yang ada di desa sihapas saja calon yang lolos litsus tersebut tidak mereka ketahui karena bukan penduduk Desa Sihapas " ujarnya. 



Salah Seorang Warga lainnya menerangkan bahwa DPT Pilkades Desa Sihapas berjumlah 489 dan Yang menolak calon kepala desa yang lolos litsus dan akan ditetapkan sebagai calon berjumlah 378 Orang. 

Atisokhi Waruwu Salah seorang anak Desa Sihapas yang kini berdomisili di kota Pematangsiantar ketika diminta tanggapannya terkait yang terjadi di desa asalnya tersebut mengatakan bahwa Panitia dan Seluruh Pemangku kepentingan di Tapanuli Tengah khususnya Bupati Tapanuli Tengah Baktiar Sibarani,  memberikan kebebasan Warga Desa Sihapas untuk menentukan pemimpinan di Desa.

 “Karena keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari dukungan masyarakat,” ujar Atishoki yang juga Bendahara DPD KNPI Kota Pematangsiantar.

Pantauan awak media ini melihat sebagian warga Desa Sihapas Sibuk menaikkan banner yang bertuliskan " Masyarakat Desa Sihapas Cinta Perdamaian,  Dari 489 DPT Pilkades Sihapas Tahun 2021, 378 Menolak Calon Yang Telah Ditetapkan.”||01-PB/*

Posting Komentar

0 Komentar