Update

8/recent/ticker-posts

AKP Banuara Manurung : Siantar Aman dan Kondusif ,Pasti Terwujud Dengan Kerjasama Yang Baik Semua Pihak


Foto: Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar "AKP Banuara Manurung"

KORANKITA.ONLINE.[Pematamgsiantar-Sumut] - Dua bulan lebih menjabat sebagai Kasat Reskrim di jajaran Polres Siantar, AKP Banuara Manurung merasakan kesan yang mendalam. Mantan Kapolsek Samosir ini menilai kalau masyarakat Kota Siantar sangat baik dalam bekerjasama dengan Kepolisian.

Tak hanya itu, insan media pers pun disinggung juga telah mendukung kepolisian untuk menciptakan Kota Pematangsiantar menjadi lebih kondusif dibanding waktu terdahulu.

AKP Banuara Manurung pun yakin bahwa Kota Siantar sudah semakin maju serta tetap menjaga sebuah toleransi.

"Kota Siantar top lah. Masyarakatnya medianya top. Kita bisa bekerjasama memajukan Kepolisian Republik Indonesia. Kita tumpas kejahatan," katanya saat berbincang dengan awak media ini via telepon, Kamis (20/1/22) sore sekira jam 16.23 WIB.

Dikatakan, pasca menjabat sebagai Kasat, tugas prioritas yang pertama kali dijalankannya adalah antisipasi penyebaran Covid-19 terutama varian baru Omicron. Ia menilai warga Kota Siantar juga selalu menurut untuk diajak vaksin bersama-sama.

"Oleh karena itu, vaksinasi bagi anak-anak dan lansia kita percepat. Sehingga harapan kita, semua masyarakat yang sudah vaksinasi bisa mencapai 70 persen sesuai standar WHO," kata AKP Banuara Manurung Kasat yang murah senyum ini.

Lebih lanjut Kasat menilai masyarakat kota Siantar ini ini terdiri dari berbagai strata, sehingga aktivitas masyarkat kota Siantar ini pun secara otomatis relatif tinggi,sehingga pihak Kepolisianpun harus mampu mengimbanginya dengan meningkatkan profesionalisme, agar kegiatan masyarakat dalam bidang perekonomian,politik dan pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Soal penegakan hukum, pihaknya juga mengedepankan hati nurani." Iya, salam penegakan hukum kita juga menanyakan hati nurani. Kalau memang pantas untuk damai antara terlapor dan pelapor, kenapa tidak? Kita wajib mendamaikannya,sesuai dengan paradigma baru Polri "Restorative Justice untuk Polri yang Presisi,ucapnya

Banuara menyampaikan, ketegasan pantas diberikan kepada para pelaku yang berulangkali melakukan kejahatan. Orang seperti itu, ujar Banuara, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Termasuk menindak tegas pelaku kejahatan anak.

"Jika semua dipenjara, mau berapa banyak APBN untuk LP sana. Apakah dia setelah dipenjara langsung berubah? Belum tentu. Itulah hebatnya para pemikir dan pimpinan kita yang melakukan terobosan yang disebut dengan istilah Restorative Justice atau keadilan hukum," jelasnya.

Banuara menjelaskan, Personel kepolisan wajib melakukan sebuah pendekatan, dengan bertujuan untuk membangun sistem peradilan pidana yang peka tentang masalah korban. Penegakan hukum terhadap terlapor maupun pelapor juga sesuai on the track.

Karena pada era teknologi masa kini, masyarakat sudah aktif bermedia sosial. Maka kata dia, keadilan hukum harus benar-benar diterima oleh masyarakat. Pemberian hukuman juga jangan dipaksakan kalau sudah ikhlas antara terlapor dan pelapor.

"Karena apa? bisa saja bagi terlapor sudah adil, tapi bagi si pelapor tidak adil. Begitu juga sebaliknya. Maka perlunya mediasi kepada kedua belah pihak. Hukum tertinggi itu adalah musyawarah dan mufakat untuk mencapai keadilan," tutupnya.01-PB/*

Posting Komentar

0 Komentar