Update

8/recent/ticker-posts

Curi Ubi Dengan Sepmo Curian, RMS dan PA Diserahkan ke Polsek Firdaus



KORANKITA.ONLINE,[Sergai-Sumut] - Dua pemuda oengangguran berinisial RMS (21) dan PA (21) diserahkan Satpam PT Sidojadi ke Polsek Firdaus, setelah tertangkap tangan membawa ubi kayu hasil curian dari kebun swasta tersebut yang berlokasi di Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Senin (24/1/22 sekira pukul.03.00 wib.

Pada saat itu, petugas keamanan kebun Edy Fitria Kartika bersama anggotanya melakukan penangkapan kedua pelaku warga Blok X Desa Silau Rakyat Kec.Sei Rampah dengan barang bukti sebanyak 5 goni ubi kayu yang diambil dari perkebunan PT. Sidojadi bersama 1 unit motor Supra X 125 Biru dengan Nopol BM 4453 WP.



Setelah diserahkan dan diselidiki, akhirnya personel Unit Reskrim Polsek Firdaus mengetahui bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil curian yang digunakan oleh pelaku.

Belakangan diketahui, korban Misgi (45) warga Duwun IV Blok.X, Desa Silau Rakyat Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai kehilangan sepeda motornya saat parkir di Masjid Nurul Huda Dusun IV Blok. X Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai.

Korban kehilangan sepeda motornya saat melaksanakan ibadah, Selasa (4/1/22) sekira pukul.05.20 wib dan telah melaporkannya ke Polsek Firdaus dengan LP/ B / 14 / I / 2022/ SPKT /POLSEK FIRDAUS / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT Tanggal 24 Januari 2022.

Pada saat diserahkan dan tepatnya di Mako Polsek Anggota Unit Reskrim Polsek Firdaus mencurigai Nomor Plat sepeda motor BM 4453 WP dan selanjutnya di Cek Nomor Rangka dan Nomor Mesin dan ternyata bukan Nomor Polisi aslinya dan dilakukan pencocokan dengan Nomor BBKB dan Buku Hitam STNK aslinya dengan nama pemilik adalah  Misgi.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap pelaku Ricky, ianya mengaku dan mengatakan telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Kemudian barang bukti  dan tersangka diamankan di Mako Polsek Firdaus guna proses selanjutnya, pungkas AKP R Gultom Selasa 25 Januari 2022. | |01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar