Update

8/recent/ticker-posts

Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerjasama Pengamanan Obvit Tertentu



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Kapopres Tebung Tinggi AKBP M Kunto Wibisono,S.H,S.Ik,M.Si memimpin pertemuan para Pimpinan Obvit Tertentu dalam rangka tatap muka dan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) TA.2022, Kamis (13/1/22) pukul.09.30 wib.

Bertempat di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, giat dihadiri, Kompol A Robert Sembiring,S.H,M.H, Kasat Samapta AKP Mukson, Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto,S.H.,M.H, Kalapas Klas II/B Tebing Tinggi Anton Setiawan,A.Md,IP.,S.H.,M.Hum, Kasiwas AKP S Pardede, KBO Sat Samapta Ipda Gatot Priadi, PT.Panin Bank Temmi Ismail, BRI Tebing Sindu Bayu Adi, BNI Reza Syahputra, PT.PCAS Sutino,SP, PTPN 3 Rambutan Khairul A, Bank Sumut M.Sadli, Bank Mestika Leo Linda, Bank Sumut Syariah Ilham Mulyadi serta PTPN III Kebun Monako Abda D.Siregar.


Dikatakan Kasi Humas AKP Agus Aruanto, dalam kesenoatan tersebut Kapolres menyampaikan terimakasihnya atas kehadiran peserta dan manjatkan puji dan syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Karena Atas Limpahan Rahmat dan Karunianya masih diberi kesehatan sehingga dapat hadir dalam rangka Tatap Muka dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (Mou).



Lanjutnya, Kegiatan Ini didasari oleh Kepres Ri No.63 Tahun 2004 Tanggal 08 Agustus 2004 Tentang Pengamanan Obvitnas, Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep / 738 / X / 2005, Tentang Objek Vital Nasional, artinya Kegitan Pengamanan Pada Lokasi Obvit / Obvit Tertentu bukan hanya sebatas kerjasama biasa tetapi ada aturan yang menjadi dasar dalam kegiatan pengamanan dimaksud.

Diakgir arahannya, Kapolres berharap kerjasama tersebut dapat berjalan dengan baik dan kehadiran personil Polri dapat membantu kinerja kita bersama, pungkas AKP Agus Arianto. | |01-TS/*

Posting Komentar

0 Komentar