Update

8/recent/ticker-posts

Kepergok Curi Sawit PTPN III Pamela "Karpok" Digiring ke Polsek Sipispis



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Warga Bahsombu Sipispis Kab.Sergai berinisial Ih (45) als Karpok diamankan dan Karyawan PTPN III Kebun Gunung Pamela dan diserahkan ke Polsek Sipispis Resor Tebing Tinggi, Rabu (12/1/22) pukul.05.00 wib.

Pasalnya Karpok telah mencuri 15 Tros Buah Kelapa Sawit seberat 345 Kg milik PTPN III Kebun Gunung Pamela dengan membawa curiannya menggunakan 1 unit Septor Jupiter MX Nopol BK 5197 SN warna hitam yang ada 1 unit kersnjang along along dari kayu di septor tersebut.

Hal ini dikatakan Kapolsek Sipispis AKP Saepullah,S.Sos melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Karpok diamankan sesuai dengan laporan polisi No : LP/0I/I/2022/TT.SIPISPIS Tanggal 12 Januari 2022.

Dijelaskannya, Karpok sempat mencoba melarikan diri setelah aksinya diketahui karyawan PTPN III Pamela. Namun Karpok berhasil ditangkap dan langsung diserahkan ke Mapolsek Sipispis.

Terduga pelaku, lanjutnya, merupakan residivis yang sudah berulang ulang melakukan aksinya bahkan pada Tahun 2021 pernah dipenjara 7 bulan dengam kasus yang sama.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dipersangkakan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan, tutup AKP Agus Arianto. | |01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar