Update

8/recent/ticker-posts

Sembunyikan Septor Curian Dalam Rumah, Pria 36 Tahun Di Jemput Polisi



KORANKITA.ONLINE [ PEMATANG SIANTAR - SUMUT] - Sembunyikan barang curian dalam rumah, pria 36 tahun di grebek Tim Opsnal Polsek Siantar Martoba, sekira pukul 18.48 WIB, Jumat, (24/01/2022).

Pelaku berinisial, Parlindungan Tampubolon warga Saribu Dolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun yang bermukim di Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siiantar melakukan aksi pencurian di Jalan Tuan Rondahaim tepatnya dekat TPA Kelurahan Tanjung Pinggir Kec. Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Minggu, (23/01/2022) sekitara pukul 21.45 WIB.

Dalam Keterangannya, Kapolsek Siantar Martoba, AKP. Raun Samosir mengatakan, kejadian berawal saat korban, Edo Rendika (21) warga Karang Anom Kelurahan Panei Tonga Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun datang ke TKP dengan mengendarai Ssepeda motor Yamaha Vixion Warna Hitam BK 3370 TBJ.

Tujuan korban ingin menemui temannya yang sedang bilyard, setelah di lokasi korban masuk ke dalam kamar mandi, namun di saat dirinya keluar sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat ia parkir.

Merasa kehilangan kemudia korban bersama teman-temannya berusaha mencari namun tidak membuahkan hasil dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba.

Dalam penangkapan pelaku, personil Polsek Siantar Martoba yang di pimpin Kanit Reskrim, IPDA. G. Rumapea berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang selanjutnya membawa ke Polres Pematang Siantar guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar