Update

8/recent/ticker-posts

Kodim 0808/Blitar, Gencarkan Operasi Yustisi PPKM



KORANKITA.ONLINE.[Blitar - Jawa Timur] - Anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar Kota serta Satpol PP, terus bersinergi dan berkomitmen untuk mengatasi pandemi Covid-19, salah satunya dengan cara menggelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tempat tempat keramaian yang ada di wilayah Kota Blitar, Senin malam (31/1/2022).

Operasi Yustisi PPKM ini, terus digencarkan oleh petugas gabungan, guna untuk mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19, sekaligus memberikan himbauan kepada warga masyarakat, agar selalu meningkatkan kedisiplinan tentang protokol kesehatan.



Pasi Ops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Edy Prayitno menyebutkan, bahwa dalam kegiatan ini petugas gabungan selalu menghimbau dan mengajak kepada warga masyarakat untuk sama sama mematuhi tentang protokol kesehatan, hal ini dilakukan dengan harapan agar warga masyarakat bisa terhindar dari penyebaran virus Covid-19.

Pada kesempatan yang sama, Kapten Inf Edy Prayitno berharap semoga dengan adanya Operasi Yustisi PPKM ini,  warga masyarakat akan lebih disiplin lagi dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan menekan terhadap penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Kota Blitar.

Kegiatan penegakan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran virus Covid -19, harus kita laksanakan secara bersama sama dan saling bahu membahu. Dengan demikian semoga usaha kita bersama ini dapat berhasil dan virus Covid-19 segera musnah, sehingga kita semua bisa menjalani kehidupan kedepan dengan normal kembali, tegasnya.||05-MR/*Dim0808

Posting Komentar

0 Komentar