Update

8/recent/ticker-posts

Serasi Sembiring SH Pimpin Sidang TPP 14 Wbp Lapas Klas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut



KORANKITA.ONLINE
[ Siborongborong -Taput] – Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan - red) Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut, dilaksanakan untuk pengusulan 14 (empat belas) orang WBP dengan rincian 9 orang untuk memperoleh Re-integrasi, 4 orang diusulkan menjadi Tamping dalam tembok, 1 orang diusulkan menjadi Tamping Luar Tembok.(03/02/2022)

Sidang TPP tersebut dipimpin oleh Serasi, SH selaku Ketua Sidang dan Ibu Dorhem Siallagan, SH selaku Sekretaris juga dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong, Parlindungan Siregar, Amd.IP, SH serta seluruh anggota sidang TPP tersebut. 


Sidang diawali dengan permohonan Wali Pemasyarakatan kepada anggota sidang untuk menyetujui pengusulan anak walinya untuk dapat memperoleh re-integrasi. 

Sidang berjalan dengan lancar dan responsif, dimana seluruh peserta sidang menyampaikan pendapat dengan jelas dan tepat sasaran, serta seluruh WBP yang diusulkan mengikuti jalannya sidang dengan tertib. 

Setelah mendengar pendapat dari seluruh anggota sidang, 9 orang WBP yang diusulkan untuk memperoleh re-integrasi mendapat persetujuan dari sidang, dan 4 orang WBP disetujui untuk dipekerjakan menjadi Tamping di dalam tembok, serta 1 orang tidak disetujui karena persyaratan administratif yang tidak terpenuhi. 


Dalam kesempatan itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong menyampaikan agar seluruh WBP yang diusulkan tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas.

Di akhir kegiatan, WBP yang diusulkan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota sidang TPP atas persetujuan yang telah diberikan untuk pengusulan mereka.

Selama kegiatan sidang TPP berlangsung seluruh yang terlibat dan hadir dalam kegiatan tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan,sebagai upaya Lembaga Pemasyarakatan dalam memutus mata rantai Covid-19 yang belum berakhir hingga sekarang.||01-PB/*

Posting Komentar

0 Komentar