Update

8/recent/ticker-posts

Vixion Kontra Toyota Double Cabin Bikin "Ghazali" Terkapar Diaspal



KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar -Sumut] - Pengendara sepeda motor Yamaha Vixion BK 3082 TBA dikemudikan Ahmad Ghazali Harahap (30) luka-luka dan harus mendapatkan perawatan inap atau opname, setelah tabrakan dengan mobil Toyota Double Cabin BK 9170 TN yang dikemudikan Sarmauli Silalahi (45).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani Apil Pahlawan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Minggu (27/2/22) siang sekira Jam 14.30 WIB. Hanya saja, pengendara Mobil Toyota Double Cabin tak mengalami luka.


Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol melalui Kanit Laka IPDA Saji mengatakan, saat itu mobil Toyota Double Cabin BK 9170 TN dikemudikan Sarmauli Silalahi datang dari arah jalan Supratman melewati Apil Pahlawan menju arah ke Jalan Ahmad Yani. 

"Pas dilokasi kejadian, bagian dinding belakang sebelah kanan mobil dikemudikan Sarmauli Silalahi warga Jalan Meranti, Kecamatan Siantar Utara tabrakan dengan roda depan sepedamotor Yamaha Vixion," papar Kanit, Senin (28/2/22) sore jam 16.03 WIB.

Yamaha Vixion BK 3082 TBA yang dikemudikan Ahmad Ghazali Harahap warga Jalan Kenanga Huta I Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun kata Kanit, datang dari arah Jalan Ahmad Yani melewati Apil Pahlawan menuju arah Jalan Sutomo.

"Akibat tabrakan tersebut, Ahmad Ghazali Harahap terhempas di aspal dengan kondisi luka. Warga menolong dengan membawa Ahmad Ghazali Harahap ke Rumah Sakit (RS) Harahap, Jalan Merdeka, Kota Siantar," jelasnya Kanit Laka.

Sore harinya sekira jam 18.00 WIB kejadian tabrakan baru dilaporkan ke Kantor Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar. Kanit Laka Sat Lantas Polres Siantar IPDA Saji SH bersama personil piket turun melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.

"Kejadian tabrakan tersebut masih sedang kami tangani dengan sudah mengamankan barang bukti kedua kendaraan yang terlibat. Saat ini, kasusnya akan kami proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di NKRI," tutupnya Kanit Laka IPDA Saji mengakhiri.||01-Str

Posting Komentar

0 Komentar