Update

8/recent/ticker-posts

Butuh Duit Nekat Curi HP, Marhendi Diamankan Polsek Perbaungan



KORANKITA.ONLINE,[Sergai-Sumut] - Butuh uang cepat, Marhendi (27), pemuda yang menetap di Dusun 3 Desa Rambung Sialang Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai, nekat mencongkel pintu rumah warga untuk mengambil telepon seluler milik korban.

Aksi pencurian dengan pemberatan itu dilakukan pelaku di kediaman korban, Bima Pamungkas Rahaja (20) Dusun 3 Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan, Sabtu, (26/3/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.

Selanjutnya korban melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Perbaungan sesuai LP/B/60/III/2022/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 26 Maret 2022, Atas Nama BIMA PAMUNGKAS RAHARJA.

Berdasarkan laporan tersebut 
Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan  berhasil menangkap pelaku dan barang bukti 1  buah Handpone merek REALME C2, dan sebuah sendok goreng yg terbuat dari stainles yang patah menjadi  dua bagian. Akibatnya, korban mengaku dirugikan sebesar Rp. 1.7 juta.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud SIK,MIK didampingi Kapolsek Perbaungan AKP R Gultom mengatakan,
Pada saat kejadian Sabtu (26/3/22) sekira pukul 01.00 WIB, pelapor sedang tidur diruang tamu dan korban meletakkan Handphone diatas kepalanya.

Selanjutnya sekira pukul 06.30 WIB, sambung Kapolsek, korban terbangun dari tidurnya dan melihat Handphone miliknya sudah tidak ada, kemudian melakukan pemeriksaan dan didapati pintu dapur sudah terbuka serta ada 1 buah sendok dapur yang terbuat dari stainles yang patah menjadi dua bagian yang di duga dipergunakan pelaku untuk mencongkel pintu dapur.

Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek. Terhadap dirinya dipersangkakan pasal 363 KUHPidana, pungkasnya. | |01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar