Update

8/recent/ticker-posts

Dua Pelaku Pencuri HP "Operandi Gala Bambu" Tak Berkutik "di Gala" Tim JES Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] Tim JES Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Idik I berhasil mengamankan dua pria pengangguran berinisial FW  dan Bs  pelaku pencurian HP (Hand Phone) di Jln.Sudirman Kota Tebing Tinggi, Sabtu dini hari (5/3/22)  sekitar pukul.02.00 wib.

Hal ini dikatakan Kasat Reskrim AKP Junisar Silalahi,S.H,M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto bahwa penangkapan kedua pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut berdasarkan laporan korban Nurma Diana Purba (33) yang menyebutkan rumahnya telah kemalingan di Jln.Danau Singkarang Kota Tebing Tinggi.


Dikisahkan seperti yang disebutkan korban, kedua pelaku saat melakukan aksinya memecahkan kaca jendela lalu dengan menggunakan gala bambu (seperti jala-red) mengambil 1 (satu) unit Hp pada Sabtu (26/2/22).

Bukan Tim Jatanras Elang Sakti (JES) namanya bila tdk cepat mencakar mangsanya. Tim JES dengan kemampuan yang tidak diragukan lagi berhasil mengamankan FW (33) dan Bs warga Kota Tebing Tinggi di Jln.Sudirman Kel.Badak Bejuang Kec.Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi, tutur Agus.

Saat ini FW dan Bs beserta barang bukti 1 (satu) unit sepmo Honda Beat warna putih BK 5593 NAT, 1 (satu) unit Hp Xiaomi Refmi 9A, 1 (satu) kaos lengan panjang warna hitam merek Urgan dan 1 (satu) potong celana pendek bercorak loreng serta 1 (satu) potong bambu panjang 2 meter diamankan di Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.

Terhadap keduanya dipersangkakan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e dari KUHPidana dengan ancaman paling singkat 7 Tahun penjara. | |01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar