Update

8/recent/ticker-posts

Dua Penjambret HP Siswi SMA Bonyok Dihajar Warga



KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar - Sumut] - Handphone merek Vivo Y12 milik Siswi SMA, IAT br S (16) warga Jalan Pisang Gang Embacang Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar dijambret dua orang pemuda, Sabtu (5/3/22) sore sekira jam 16.30 WIB.

Penjambret itu, Robert Parulian Rajaguk-guk (24) dan Daniel Alexander Sihotang. Keduanya warga  Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul  Kecamatan Siantar Sitalasari. Sedangkan kejadiannya di Jalan Tarutung, Kota Siantar. 

Ceritanya, sore itu korban bersama dua temannya bonceng tiga mengendarai sepedamotor lewat dari Jalan Toba. Korban pun tak menyadari bahwa mereka telah diikuti kedua pelaku yang tidak dikenali sebelumnya.


Pasca dilokasi kejadian, salah satu pelaku yang berada di boncengan sepeda motor Honda Vario itu langsung beraksi. Dia berhasil menjambret HP milik korban yang diletak di Dasbot sepedamotor dikendarai korban. 

Spontan korban berteriak "Maling" sembari turut mengejar kedua pelaku. Apes, rpat di Jalan Sudirman atau Simpang Empat. Masyarakat yang mendengar suara teriakan korban akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku tersebut.

Kedua pelaku langsung dikepung dan mendapat bogeman mentah dari masyarakat. Menerima laporan masyarakat telah mengamankan kedua pelaku, Kanit Intel Polsek Siantar Selatan Aiptu Jhon Edy Sipayung datang kelokasi.


Kedua pelaku diamankan untuk diboyong ke Mako Polres Siantar. Kejadian juga ternyata sampai ke telinga orangtua korban, Nurmeiyanti Josephin Boru Sinaga (52) yang ketepatan sedang berada di Pesta milik keluarganya.

Mendengar anaknya dijambret, orangtua korban akhirnya memilih untuk datang membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Siantar dan membuat laporan pengaduan secara resmi yang ditangani oleh Kanit SPKT Polres Siantar.

Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung dikonfirmasi, Minggu (6/3/22) sore jam 15.23 WIB membenarkan kedua pelaku diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses lebih lanjut dengan hukum NKRI.

"Iya, benar sudah kita tahan. Mereka juga kita persangkakan melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang saat ini sudah mendekam di ruang tahanan bersama tahanan lainnya," pungkas AKP Banuara Manurung singkat.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar