Update

8/recent/ticker-posts

Pelaku Jambret Handphone Dijalan Tarutung Akhirnya Diringkus



Foto : Pelaku Kini Berada di Polres Siantar

KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar - Sumut] - Satu bulan masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah jambret handphone milik seorang wanita di Jalan Tarutung, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan. Akhirnya pelaku berhasil diringkus oleh Jatantas Satreskrim Polres Siantar.

Pelaku berinisial Anggiat sembiring warga Jalan Patroli, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar ini diringkus, Kamis (10/3/22) malam sekira jam 18.10 WIB dari salah satu warung Internet yang berada di Jalan Bali, Kota Siantar.

"Benar, pelaku sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya dihubungi, Jumat (11/3/22) sore sekira jam 17.00 WIB via telepon.

Dari Pelaku kata Rusdi Ahya, disita satu buah jaket Switer, sedangkan handphone yang berhasil dijambretnya kini sudah dijual. Namun, ketika ditanya dijual kemana dan dijual dengan harga berapa? AKP Rusdi Ahya tak menyebutkan secara gamblang.

Seperti pemberitaan sebelumnya, korban Yulia Rahmayani (19) warga Panei Tongah, Kabupaten Simalungun, saat itu sedang berjalan kaki hendak pulang ke rumah kontrakannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian sambil memegang 1 unit HP merek Oppo A37.

Korban berjalan sambil berteleponan dengan teman kerjanya di depan Warung Kopi (Warkop) milik Roy Batubara. Perisnya Jalan Tarutung, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan. Tiba-tiba dari arah belakang datang satu unit sepedamotor.

Yakni sepedamotor jenis matic warna hitam dikendarai dua orang pria tak dikenal. Selanjutnya, salah satu dari pelaku berhasil menjambret HP milik korban. Spontan korban pun langsung berteriak jambret. Namun kedua pelaku berhasil melarikan diri.

Aksi penjambretan itu ternyata terekam CCTV milik salah satu rumah warga disekitar lokasi kejadian. Bahkan viral di media sosial (Medsos). Tidak terima kejadian itu korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Siantar.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar