Update

8/recent/ticker-posts

Satgas Pangan Kota Tebing Tinggi Sidak Distrubutor Minyak Goreng Curah dan Kemasan



KORANKITA.ONLINE,[Tebingtinggi-Sumut] - Satgas pangan Kota Tebing Tinggi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dibeberapa distrubutor minyak goreng curah dan kemasan, Kamis (17/3/22).

Tim Satgas yang terdiri dari, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi,S.H,M.H, Kanit Tipidter Ipda Gari, Personil Unit 2 Sat Intelkam Bripka Karel Pardede, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Marimbun Marpaung dan Plt Kabid Perdagangan Hermanto Hutagalung dalam rangka untuk mengetahui ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan di Kota Tebing Tinggi.



Dikatakan Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto,S.H,M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto bahwa pelaksanaan Sidak dilakukan dibeberapa distributor yakni, UD Sembiring di Jln.Dr Sutomo, UD Semesta di Jln.Soekarno Hatta, CV Bintang Kemilau Sejahtera di Jln.H Juanda dan Pasar Sakti di Jln.KF Tandean Kota Tebing Tinggi.

Ianya menjelaskan bahwa dari hasil Sidak yang dilaksanakan Tim, diketahui stok minyak goreng di Kota Tebing Tinggi masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat hingga satu minggu kedepan.

Pelaksanaan Sidak Tim Satgas Pangan tersebut berdasarkan pencabutan peraturan Menteri Perdagangan No.06 Tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit terhitung mulai tanggal 16 Maret 2022 pukul.00.00 wib, tuturnya mengakhiri. | |01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar