Update

8/recent/ticker-posts

306 Butir Ekstasi Warna Pink Gagal Beredar di Siantar



Foto : Pelaku dan Barang Bukti Ekstasi Miliknya

KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar-Sumut] - Seorang warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba berinisial SUP alias Mei (44) terungkap telah menyimpan narkotika jenis ekstasi.


"Disimpan di dalam pot bunga depan rumahnya," jelas Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan kepada wartawan.


Jumlah ekstasi yang disimpan SUP sebanyak 306 butir dan dibungkus dalam sebuah plastik. Beratnya pun kata Kasat, mencapai 108,89 gram.


Selain ekstasi, dari dalam pot bunga juga turut ditemukan satu kaleng rokok Gudang Garam di dalamnya ditemukan satu paket narkotika jenis sabu. 


"Dibungkus dengan plastik hitam,” terang Kasat Narkoba lagi melalui sambungan telepon seluler, Senin (18/4/22) siang sekira jam 15.03 WIB.


Pengungkapan itu berawal dari Sat Narkoba Polres Siantar mengamankan, SUP dari seputaran Jalan Sisingamangaraja, Kota Siantar.


Saat berhasil diamankan, Jumat (15/4/22) malam sekira jam 23.00 WIB, dari SUP ditemukan barang bukti kertas timah yang ternyata satu paket sabu. 


"Dipegang pakai tangan kanannya," kata Kasat. Setelah barang bukti ditemukan, Sat Narkoba Polres Siantar memboyong pelaku SUP.


Dia diboyong ikut bersama kereta Yamaha Vixion BK 6583 WAB yang ditungganginya dan di interogasi. Kemudian, dia lanjut dibawa ke Polres Siantar.


"Total barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan 1,62 gram," tutupnya Kasat Narkoba perwira tiga balok di pundaknya tersebut.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar