Update

8/recent/ticker-posts

Akibat Parkir di Jalan Menambin Nyambi Jualan Sabu, Sekarang Pindah Parkir di Sel Polres Siantar



Foto - Pelaku Jukir Jalan Menambin dan Narkotika Jenis Sabu Sabu miliknya

KORANKITA.ONLINE.[Pematamgsiantar-Sumut] - Nyambi jualan narkotika jenis sabu-sabu, seorang juru parkir (Jukir) Jalan Menambin, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat ini pindah ke sel tahanan milik Polres Siantar guna diposes lebih lanjut.


"Iya, sekarang di Polres Siantar. Dia adalah IH alias Ifdal (27)," ujar Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya kepada wartawan dihubungi, Selasa (19/4/22) sore jam 16.16 WIB.


Jukir warga Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar itu kata Rusdi, diketahui jual sabu di Jalan Menambin setelah masyarakat mengasih informasi kepada opsnal Narkoba.


"Setelah kasih informasi, Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar gerak cepat untuk terus melakukan penyelidikan, Minggu (17/4/22) malam hari sekira jam 23.50 WIB," papar Rusdi menambahkan.


Penyelidikan saat itu makan waktu dua jam. Jukir berinisial IH itu pun akhirnya diketahui duduk didepan bangku salah satu rumah milik warga. Tanpa basa basi, kemudian IH diamankan dan kedua tanganya diberi gari kembar.


"Langsung diborgol. Tapi, sempat membuang sesuatu. Setelah disuruh Opsnal, pelaku IH mengambilnya kembali, ternyata 3 paket sabu sabu yang dibungkusnya menggunakan kertas timah rokok," pungkas Rusdi.


Selanjutnya sambung Rusdi, Opsnal Narkoba menggeledah rumah yang didudukin IH. Lagi-lagi kembali ditemukan barang bukti 1 buah dompet warna coklat berisi 1 paket narkotika jenis shabu dan uang Rp 100 ribu.


"Diinterogasi Pelaku IH mengaku 4 paket Shabu total seberat 0,68 gram itu miliknya yang diperoleh dari lelaki inisial G. Namun, waktu dikembangkan, inisial G belum berhasil ditemukan," tambahnya Rusdi Ahya.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar