Update

8/recent/ticker-posts

Curi Kereta Pensiunan TNI, Yudha Gagal Keluar Kota



Foto : Pelaku Diinterogasi Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba

KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar-Sumut] - Rencana keluar kota gagal. Sebab, Yudha Pratama Ritonga (20) warga Jalan Sibatu Batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar ini ditangkap Tim Libas Polsek Siantar Martoba.


Yudha dengan tubuh kurusnya ini pun ditangkap karena terlibat kasus pencurian sepeda motor (kereta) Honda X1B02N04LO BK 2033 TBC. Korbannya seorang pensiunan TNI, yakni Djaliman Sinaga (73).


Kapolsek Siantar Martoba AKP Marnaek S Ritongah mengatakan, pencurian terjadi di depan Kantor Pemasaran Perum Guani, Jalan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (1/3/22) siang jam 14.00 WIB.


Sedangkan penangkapan pelaku Yudha berlangsung, Selasa (26/4/22) pagi jam 10.00 WIB. Tepatnya dari pinggir Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.


"Siang itu korban Djaliman Sinaga Warga Jalan Sisimangaraja markirkan sepedamotornya didepan Kantor Pemasaran Perum Guanli (TKP)," kata Kapolsek duhubungi, Rabu (27/4/22) siang jam 13.30 WIB.


Kemudian, korban masuk kedalam untuk pergi membeli paku. Namun, saat balik ke parkiran, korban terkejut melihat sepedamotornya sudah tidak ada ditempat parkiran Kantor Pemasaran Perum Guanli. 


"Korban mencoba mencari informasi dari orang-orang disekitar perumahan, tapi tidak menemukan hasil sehingga korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek," kata AKP Marnaek S Ritongah.


Akibat kejadian lanjut AKP Marnaek, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Namun, karena adanya laporan, Tim Libas Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Gixson Rumapea melakukan penyelidikan.


Tak hanya itu, Kanit juga mencari informasi dari masyarakat disekitar TKP dan memeriksa para saksi. Dengan adanya hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengetahui pelaku yang hendak pergi ke keluar kota.


"Pelarian pelaku keluar Kota karena berhasil ditangkap dari pinggiran Jalan Sisingamangaraja. Pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepedamotor korban sehingga kita kembangkan," pungkasnya.


Setelah dilakukan pengembangan, sepeda motor korban akhirnya ditemukan. Sepeda motor tersebut di temukan dari rumah pelaku. Saat ini, Pelaku Yudha diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar