Update

8/recent/ticker-posts

Diciduk Dari Samping Caffe Amerta, Dua Sekawan Mengaku Bandar nya "K"



Foto : Dua Sekawan dan Barang Bukti Narkoba Miliknya

KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar - Sumut] - Sebuah rumah yang berada di samping Caffe Amerta. Tepatnya di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar digerebek Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar.


Dari sana, dua sekawan inisial AA alias Alvin (27) warga jalan Melur, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat dan RFS alias Riki (25) warga Jalan Viyatha Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, diamankan.


Mereka diamankan karena memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu sabu. Penangkapan tersebut berlangsung, Rabu (13/4/22) siang sekira jam 11.30 WIB. Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan.


"Kedua pelaku inisial AA dan RFS kita amankan berkat informasi yang kita terima dari masyarakat. Makannya saat itu juga langsung tindak lanjuti," imbuhnya Kasat Narkoba kepada awak media ini, Jumat (15/4/22) sore jam 17.00 WIB.


Dikatakan, dari lantai ruangan kamar dihadapan Pelaku AA, ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu, 1 buah bong terbuat dari kemasan gelas air mineral merk OH5, 2 buah pipet dan 1 buah pipa kaca bekas bakar shabu.


Kemudian, 2 buah mancis, 1 buah jarum sumbu serta 1 unit Hp merk Samsung. Sedangkan dari pelaku RFS, disita barang bukti 1 buah kotak plastik merk Happy Dient berisi 10 paket narkoba, 1 unit Hp merk Vivo dan uang sebesar Rp 70 ribu.


"Diinterogasi, kedua pelaku mengaku shabu itu milik mereka yang diperoleh dari laki-laki inisial K. Adanya pengakuan itu, kedua pelaku dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar," kata Kasat.


Shabu shabu milik kedua pelaku lanjut Kasat, berat totalnya jika digabung mencapai 2,00 gram. Bahkan, hingga saat ini kedua pelaku tersebut sudah ditahan guna diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar