Update

8/recent/ticker-posts

Dirut PDAM Kota Siantar Apresiasi Kapolsek Bangun Ungkap Kasus Pencurian Meteran Air



KORANKITA.ONLINE.[PEMATANGSIANTAR-SUMUT] - Direktur Utama PDAM Tirta Uli Kota Siantar, Zulkifli Lubis mengapresiasi Kapolsek Bangun Polres Simalungun, AKP L.S Gultom SH atas tindakan tegas terhadap pelaku spesialis pencurian meteran air. Bahkan, pelaku berinisial Surya warga Huta Sidorejo Batu VI, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut kini harus menanggung resiko alias mendekam di sel Penjara.



Terkait pelaku yang meresahkan warga itu, Zulkifli Lubis melalui Humas perumda tirtauli Jimmy Simatupang dan Kepela Cabang Perumnas Tirtauli, Arianto S.T bernafas lega. Sebab, selama ini pelaku kerap beraksi di Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Bahkan kata Jimmy, pelaku sangat diresahkan warga hingga sampai merugikan kalangan banyak orang.




"Terimah Kasih banyam kami ucapkan kepada kepolisian Polsek Bangun, Polres Simalungun, yakni atas tindakan tegas telah berhasil menangkap pelaku yang mencuri meteran air dari gudang PDAM Cabang I," paparJimmy Simatupang kepada awak media ini, Senin (4/4/22) malam sekira jam 19.00 WIB, melalui sambungan telepon seluler.



Diketahui, petugas Unit Reskrim Polsek Bangun meringkus pelaku, Kamis (31/3/22) siang sekira jam 14.00 WIB. Keterangan yang diperoleh menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtauli Kota Siantar yang telah kehilangan meteran air milik mereka pada, Selasa (18/1/ 22) pagi jam 03.00 WIB.



Menerima laporan tersebut, personil Unit Tekab Reskrim Polsek Bangun dipimpin Ipda Rido Pakpahan bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan pengintaian terhada terduga pelaku. Namun, berkat informasi dari masyarakat, tim Tekap Unit Reskrim Polsek Bangun menggerebek rumah pelaku di Huta Sidorejo Nagori Sitalasari, Kabupaten Simalungun.


Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan pelaku Sur yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya. Setelah diringkus pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Bangun." Saat ini pelaku sedang diperiksa dalam kasus dugaan pencurian meteran air milik Perumda Tirtauli Pemerintah Kota Siantar," ungkapnya Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom.


Ketika ditanya terkait pelaku Sur merupakan seorang residivis, Kapolsek mengatakan benar." Iya betul, pelaku ini seorang residivis kasus pencurian. Kami juga masih memeriksanya dan mendalaminya. Kira kra perkara pidana apa dulunya dia (Pelaku-Red) pernah dihukum. Untuk saat ini dia masih terus kita tangani," tutupnya Kapolsek mengakhiri.||01- Str/*

Posting Komentar

0 Komentar