Update

8/recent/ticker-posts

Jurtul Togel Diamankan Satreskrim Polres Serdang Bedagai



KORANKITA.ONLINE,[Sergai-Sumut) - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai kembali menangkap seorang pria berinisial NN (45) selaku juru tulis (Jurtul) jenis judi KIM/Togel warga Dsn.V Pringgan Desa Pon Kec.Sei Bamban Kab.Sergai bersama barang bukti perjudian. Selasa (5/4/2022) sekira pukul 21:30 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra saat dikonfirmasi Kamis (7/4/22) membenarkan penangkapan tersebut.

"Dalam operasi pekat 2022, Tim Satreskrim Polres Sergai berhasil mengamankan pelaku berinisial NN yang berprofesi sebagai Jurtul judi jenis KIM/Togel dari kediamanya", ucap AKP Made Yoga Mahendra

Penangkapan pelaku bersama barang bukti satu Handphone android warna Hitam merk Vivo yang didalamnya nomor tebakan. Satu unit Hand Phine warna putih Putih merk Nokia, 3 blok notes yang bertuliskan angka tebakan, 2 buah karbon, satu buah buku tapsir mimpi, 3 buah pulpen, satu buah blok rekap, satu buah dompet warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.476.0000- (Empat ratus tujuh puluh rnam ribu) berdasarkan informasi masyarakat, sambungnya.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai dan terhadap dirinya dioersangkakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 10 Tahun penjara", tandas AKP Made Yoga Mahendra. | |01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar