Update

8/recent/ticker-posts

Keburu Dicokok Satres Narkoba Polres Siantar Warga Medan Gagal Transaksi Shabu



Foto - Kedua Pelaku Warga Kota Medan

KORANKITA.ONLINE.[Pematamgsiantar-Sumut] - Irwansyah alias Putra (24) dan temannya Ichsan alias Habibi (27) yang keduanya warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan ini harus berurusan dengan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar.


Mereka berurusan dengan polisi Siantar karena gagal melakukan transaksi narkoba di Kedai Nasi Jalan Medan, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar. Yakni, Kamis (7/4/22) sore sekira jam 16.30 WIB.


Ceritanya, saat itu pihak Satres Narkoba Polres Siantar mendapatkan informasi dari seorang gibus, jika kedua pelaku ingin melakukan tansaksi di sebuah warung nasi Jalan Medan, Kota Siantar, dengan seorang pembeli.


Mendengar kabar tersebut, Tim Narkoba pun bergegas dan lanjut untuk berangkat ke lokasi. Satu jam mengintai dari bilik mobil, kedua pelaku akhirnya dilihat Tim Narkoba sedang menunggu calon pembelinya.


Namun, sebelum pembeli datang, kedua pelaku Putra dan Habibi langsung dicokok. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dihubungi melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH.


"Benar, kedua pelaku kita amankan. Saat dilakukan penggeledahan, dari mereka ada kita temukan narkoba jenis sabu sabu," pungkas Kasat Narkoba, Selasa (12/4/22) siang sekira jam 12.45 WIB via pesan whattsap.


Sabu itu kata Kasat, ditemukan dari 1 buah kotak rokok magnum yang didalamnya ada gulungan plastik yang berisi 1 buah plastik klip ukuran sedang dan 1 buah plastik klip ukuran besar. Untuk total shabu seberat 7,32 gram.


"Selain sabu, turut kita sita 1 unit Hp merk Nokia. Jadi, setelah siap mengamankan barang bukti. Mereka kita introgasi kembali dan mengakui sabu tersebut mereka peroleh dari seorang bandar inisial A," ujar Kasat.


Masih kata Kasat, usai pihaknya mengetahui inisial bandarnya dan saat dilakukan pengejaran, Inisial A itu belum berhasil ditangkap, sehingga kedua pelaku Ichsan dan Habibi kemudian digelandang ke Polres Siantar.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar