Update

8/recent/ticker-posts

Langsir 261 Buah Kelapa Sawit PTPN IV Pabatu "Sinaga" Diserahkan ke Polisi



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut]- Langsir 261 (Dua ratus enam puluh satu) tandan buah kelapa sawit milik PTPN IV Kebun Pabatu, seorang petani Thamrin Sinaga (42) warga Desa Bahdamar Kec.Dolok Merawan Kab.Sergai diserahkan ke Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi, Jumat (15/3/22) pukul.16.00 wib.

Seperti yang dikatakan Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra,S.H,M.H siang ini Sabtu (16/4/22) bahwa diduga pelaku pencurian diamankan berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor  : LP/ B / 12 / IV / 2022 / Polsek Dolok Merawan, Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut, tanggal 15 April 2022 dalam perkara Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke -4e dari KUHPidana.



Dituturkannya, aksi pelaku pertama sekali diketahui oleh sekuriti JWM yang ditugaskan di PTPN IV Kebun Pabatu sekitar pukul.02.00 wib Saat itu Thamrin Sinaga dan 2 temannya yang diketahui bernama Dedi dan Jerman terlihat sedang melangsir (membawa-red) 11 (Sebelas) tandan buah kelapa sawit dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun tanpa plat dari areal Afd V Blok 17 U Kebun PTPN IV Pabatu mengarah ke Desa Bahdamar.

Thamrin Sinaga pasrah saat diamankan securiti namun 2 temannya berhasil melarikan diri, "Saat diamankan, securlty berhasil menemukan 250 (Dua ratus lima puluh) tandan buah sawit hasil curian lainnya dengan total berat 1.840 Kg", ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut pihak PTPN IV Kebun Pabatu ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.5.603.076,- (Lima juta enam ratus tiga ribu tujuh puluh enam rupiah).

"Saat ini Thamrin Sinaga dan barang bukti 261 TBS, 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam, 1 keranjang Aling Aling besi, 1 unit Angling dan 2 unit tojok diserahkan untuk diproses lebih lanjut", tandasnya. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar