Update

8/recent/ticker-posts

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Madan Pemilik 2,5 Kg Sabu



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Menyamar jadi pembeli, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut berhasil tangkap Rn (25) als Madan bersama barang bukti 2,5 Kg diduga sabu, Sabtu (16/4/22) sekitar pukul.00.30 wib.

Penangkapan yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Fernando F Sitepu,S.H bersama tim atas pengembangan dari tertangkapnya seorang diduga pelaku tindak pidana narkotika UDP als Duken disalah satu rumah di Jl.Rajawali Kota Tebing Tinggi, Jumat (15/4/22) sekitar pukul.21.30 wib.

Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan,S.H,M.H mengatakan, setelah mendapat informasi bahwa barang bukti milik Duken diperoleh dari Rn als Madan warga Kota Tebing Tinggi, petugaspun melakukan metode penyamaran sebagai pembeli.


Terpancing dengan pesanan yang dibuat, Madan menyepakati transaksi di Jl.Prof Dr Hamka Kota Tebing Tinggi.

Tak ayal lanjutnya, begitu melihat Madan melintas menaiki sepeda motor Honda Revo warna merah Nopol BK 2808 IP di lokasi, personilpun langsung mengejar dan melakukan penangkapan, saat itu ditemukan sabu seberat 0,23 gram dari saku celananya.

Tak berdaya saat diinterogasi, Madanpun akhirnya memberitahu barang bukti sabu lainnya yang disimpan di rumahnya. Setibanya dilokasi Madan menunjukkan 0,26 gram sabu yang disimpan didalam bungkus rokok elektrik dan 1 buah Tas Ransel hitam yang didalamnya berisi 9 bungkus plastik transparan berisi diduga sabu total seberat 2,5 Kg (kotor), ungkapnya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, kini Rn als Madan dan seluruh barang bukti diamankan di Komando untuk proses sidik lanjut, pungkasnya. | |01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar