Update

8/recent/ticker-posts

Polisi Tangkap Dua Pemain Shabu Yang Sempat Lari dan Buang "Barbut"



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - FSP (26) als Farid dan MIH (31) als Izar akhirnya berhasil diamankan personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumatera Utara.

Kedua warga Kota Tebing Tinggi tersebut sempat membuang barang bukti (Barbut-red) saat dilakukan penangkapan, Sabtu (16/4/22) sekitar pukul.00.20 wib.

Seperti yang dikatakan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan,S.H,M.H malam ini Selasa (19/4/22), saat itu Farid sempat lari dan membuang barbut begitu melihat kehadiran personil, yang mana awalnya keduanya sedang duduk bersama di salah satu Warung kosong di Jl.Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi.



Setelah keduanya diamankan, dari Farid ditemukan 4 paket diduga sabu berat kotor 1,44 gram dan uang tunai senilai Rp.85.000,- (Delapan puluh lima ribu rupiah, sedangkan dari Izar ditemukan 1 unit handphone merek Vivo dan uang tunai senilai Rp.758.000,- (Tujuh ratus lima puluh delapan ribu rupiah) yang diakui keduanya adalah benar milik mereka, tuturnya.

Saat ini keduanya dan seluruh barbut telah diamankan dan dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo.Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009, pungkasnya. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar