Update

8/recent/ticker-posts

"Lemon Spa" Eksploitasi Anak Dibawa Umur Untuk Pria Hidung Belang, APH Diminta Segera Bertindak



Foto :"Lemon Spa" Tempat Anak Dibawa Umur Dipekerjakan

KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar - Sumut] - Lemon Spa (Oukup - red)yang terletak di Jalan Pendeta J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar disinyalir sebagai lokasi untuk kusuk lulur  bahkan disinyalir kini beralih fungsi menjadi lokasi prostitusi terselubung.


Parahnya, kegiatan prostitusi terselubung tersebut,pengusahanya menyediakan tenaga pemuas nafsu sesaat hidung belang adalah anak dibawah umur, alasannya agar lebih diminati banyak pelanggan seperti pria hidung belang. Hal ini dikatakan sumber, ditemui awak media ini, Minggu (10/4/22) siang jam 13.00 WIB.


"Tapi harus pakai kondom. Bisa lulur, bisa ST Short Time (berhubungan intim). Kalau lulur Rp 100 ribu, ST Rp 350 ribu dan itu bisa kurang, tergantung kesepakatan. Setiap hari buka," papar sumber minta namanya dirahasiakan.


Sumber mengaku, lokasi Lemon Spa diketahui milik seorang perempuan berinisial L yang buka setiap harinya itu beroperasi selama 12 Jam. Bahkan, Spa tersebut sudah beroperasi kurang lebih selama setahun lebih.


"Sudah lumayan lama," jelas sumber. Ketika ditanya selama beroperasi apa tidak pernah ditindak oleh Aparat Penegak Hukum? sumber menambahkan, selama ini Lemon Spa aman berkat di Back Up beberapa oknum.


Di Lemon Spa lanjut sumber, ada empat pekerja anak yang masih dibawa umur. Mereka rata rata dipekerjakan secara paksa. Jika pekerja wanita banyak dikenali pria hidung belang, pemilik segera menggantikannya.


"Sepenglihatanku, pekerja ada empat orang. Mereka masih muda muda kali, sekitar 18 kebawahlah, Kalau ada pelanggan yang mengeluh pekerja itu itu aja, pemilik Lemon Spa bisa cari yang baru lagi," ujar sumber menambahkan.


Lebih lanjut sumber mengatakan, agar Aparat Penegak Hukum Kota Siantar segera bertindak." Kalau ditanya, maunya ya ditindak. Mereka kan masih anak dibawah umur, memang menentang hukum," tutupnya sumber.


Terpisah, Robert Samosir selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Siantar yang dihubungi mengaku, akan segera menindaklanjutinya." Jam berapa buka? spa nya itu, biar saya suruh anggota ke TKP," jawabnya singkat.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar