Update

8/recent/ticker-posts

7 Orang Wbp Lapas Klas IIA Pematangsiantar Kanwilkumham Sumut Terima Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Waisak 2566 BE/ 2022 M



KORANKITA.ONLINE.[Simalungun-Sumut] - Kementerian Hukum dan Ham RI melalui Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Pemberian Remisi Khusus Waisak kepada WBP Beragama Buddha. (16/5/22).

Plt. Kalapas Klas IIA Pematangsiantar Mhd Tavip bersama Kasi Binadik Lapas Pematangsiantar memberikan Remisi Khusus Keagamaan kepada 7 orang Warga Binaan Lapas Klas IIA Pematangsiantar yang beragama Buddha pada hari raya Waisak Tahun 2022 di Wihara Lapas Pematangsiantar.  


Dalam kesempatan kali ini Plt Kalapas Klas IIA Pematangsiantar mengatakan "semoga pemberian Remisi Khusus hari raya waisak ini dapat memotivasi WBP baik yang menerima Remisi maupun yang lainnya untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani masa pidana"

"Atas nama Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematangsiantar mengucapkan "Selamat merayakan Hari Raya Waisak 2566 BE/ 2022 M untuk seluruh umat Budha, semoga jiwa kita terisi dengan ketenangan, cinta kasih dan kedamaian"pungkas Plt Kalapas Klas IIA Pematangsiantar.||01-PB/*

Posting Komentar

0 Komentar