Update

8/recent/ticker-posts

Abang Becak Siantar Rekrut Anak Dibawa Umur Curi Besi Rel Kereta Api



Foto - Para Pelaku dan Barang Bukti Curian

KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar - Sumut] -Seorang abang becak motor (Betor) merekrut kelima temannya yang sebagian masih dibawa umur melakukan pencurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, Rabu (11/5/22) siang jam 11.00 WIB.


Pencurian itu, mereka lakukan di bantaran KA Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. Hal ini dibenarkan Kapolsek Siantar Timur IPTU Andre Siregar saat dihubungi wartawan.




Kapolsek mengatakan, keenam pelaku inisial PS (26) tukang becak warga Jalan Sentosa, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur dan HPN (19) dan AEL yang keduanya warga Jalan H. Ulakma Sinaga.


Kemudian SS (17) warga Jalan Makmur Kelurahan Asuhan, DFPT (17) warga Jalan Lau Cimba, Kabupaten Simalungun dan ALT (17) warga Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. 


"Jadi, keenam pelaku kini sudah kita tangani dan akan kita proses sesuai dengan laporan pihak korban, PT KAI Persero," ujar Kapolsek IPTU Andre Siregar, Kamis (12/5/22) siang jam 12.00 WIB via telepon seluler.


Masih kata Kapolsek, saat itu, Rabu (11/5/22) siang jam 10.00 WIB. Pihak dari Polsek Siantar Utara menerima informasi dari pihak PT KAI (Persero) soal terjadinya pencurian besi rel KA dari bantaran Jalan Sejahtera.


Kapolsek Siantar Utara IPTU Herli D Damanik pun kemudian memperintahkan Kanit Reskrim IPDA Saji SH untuk melakukan penyelidikan, sehingga tak butuh waktu lama, kasus tersebut akhirnya bisa terungkap.


"Anggota Polsek Utara berhasil meringkus keenam pelaku dari Gudang Botot UD Dalanta Horas yang berda di Jalan Sisimangaraja, Kecamatan Siantar Utara. Besi tersebut mau dijual pelaku," pungkas IPTU Andre Siregar


Ditambahkan, dari ke enam para pelaku turut disita barang bukti hasil curian berupa 6 batang besi rel KA yang telah dipotong-potong serta 2 unit becak barang bermotor yang digunakan sebagai mengangkut besi rel KA.


"Pasca diinterogasi sama Polsek Utara, ternyata lokasi TKP pencurian sudah berada di wilayah kita, Siantar Timur. Makannya kasus kembali diserahkan sama kita, dan kita tangani," jelas IPTU Andre Siregar menambahkan.


Meski begitu sambung IPTU Andre Siregar, untuk tiga pelaku yang berumur 18 tahun ke atas akan dilakukan penahanan. Sedangkan tiga pelaku lainnya yang masih berumur 17 tahun tidak akan dilakukan penahanan.


"Mengingat masih tergolong anak (ABH), dan apabila memang masih tergolong anak, maka akan dilakukan DIVERSI. Kita masih mencari pihak keluarganya untuk lebih memastikan kembali identitas masing-masing," tutupnya.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar