Update

8/recent/ticker-posts

BKM Dan Penasehat Masjid Al-Mukhlisin Gelar Halal bi Halal, Wabup Simalungun : "Satukan Visi Dan Misi Untuk Kemakmuran Masjid"



KORANKITA.ONLINE [SIMALUNGUN - SUMUT] - Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Muklisin Simpang Dolok Merangir Nagori Pematang Dolok Kahean Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Sumatera Utara gelar Silaturahmi dan Halal bi Halal 1443 H / 2022 M, bertemapt di halaman majid, Minggu, (22/05/2022).sekira pukul 16.30 WIB.

Sairul Saragih, Ketua BKM Al-Mukhlisin dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada pengurus seluruh pengurus BKM, penasehat serta tamu undangan yang telah memenuhi undangan yang telah di sampaikan dan dapat hadir dalam acara Halal bi Halal.



Selanjutnya, Ketua BKM menyampaikan visi dan misi serta program kedepan dan langkah-langkah yang akan di buat, baik dalam jangka pendek, menengah dan jangkah panjang.

Wakil Bupati Simalungun, H.Zonny Waldy Dalam Sambutannya menyampaikan ucapan Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir Dan Batin yang kemudian mengisahkan perjalanan berdirinya Masjid Al-Mukhlisin yang di mulai dari Tahun 2001 melakukan gagasan dan terlaksana pembangunan dan pada akhirnya untuk peletakan batu pertama pada Tahun 2003 yang di lakukan oleh para tokoh agama dan Uspika Simalungun.

"Saya berharap kepada semua Badan Kemakmuran Masjid Al-Mukhlisin tetap dalam satu visi dan misi dan tidak berpecah belah untuk mewujudkan Masjid yang Berwibawah, Indah, Nyaman Dan Sejahtera Penuh Berkah, Melayani Jama'ah sesuai dengan motto pada acara Halal bi Halal yang berlangsung", ujarnya.


Selanjutnya, Ketua BKM memberikan sesi tanya jawab serta masukan untuk kemakmuran Masjid yang kemudian di tutup dengan doa yang di bawakan oleh Kepala Kantor Urusan Agama KUA Tapian Dolok, Amrudin Sihotang.

Hadir dalam acara, DPRD Kabupaten Simalungun, Usmayanto, Camat Tapian Dolok di wakili, Camat Dolok Batu Nanggar di wakili, Kapolsek Serbalawan di wakili, Danramil 05 Serbalawan di wakili dan tokoh masyarakat.|| 01-SML/*

Posting Komentar

0 Komentar