Update

8/recent/ticker-posts

Dimediasi Polsek Sipispis, Perkara Pencemaran Nama Baik Temui Jalan Damai



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Kanit Binmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Aiptu K Sihitang mengupayakan perdamaian warga yang tengah berselisih.

Hal ini dilakukan dengan pembinaan masyarakat melalui program problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai penyelesai permasalahan ditengah masyarakat, 

Seperti dikatakan Kapolsek Sipispis AKP Saepullah,S.Sos bahwa mediasi dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan Pencemaran Nama baik yang terjadi oada bulan Maret Tahun 2022 lalu.


Dijelaskannya, saat itu Tomson Sinaga (53) warga Dusun IV Desa Tinokkah Kec.Sipispis Kab.Sergai menuduh Roby Permandis Naibaho (18) warga Dusun III Naga Tongah mencuri sawit miliknya.

Atas oeristiwa tersebut, pihak Polsek Sipispis melakukan mediasai dan menemukan jalan damai antara kedua beoah pihak. Disaksikan Kades Tinokkah Rio Damanik,S.H perdamaian berlangsung di Kantir Desa Tinokkah Kec.Sipispis Kab.Sergai, Rabu siang (25/05/22).

Tomsosn Sinaga menyesali tuduhannya dan meminta maaf kepada Roby Pernandos Naibaho tanpanada unsur paksaan dari pihak mananpun. Untuk itu diharapakan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali dan tetap menjaga silaturrahmi antar kedua belah pihak, tutupnya. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar