Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Sipispis Laksanakan Ops Yustisi Penanganan Civid-19



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Salam rangka penanganan penyebaran Covid-19, Personil Polsek Sipispis Resor Tebing Tinggi melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya.

Dengan menurunkan Lima personilnya, Operasi Yustisi dilaksanakan menyusuri Jalan Lintas Sipispis - Tebing Tinggi di Desa Marjanji Kec.Sipispis Kab.Sergai, Rabu (25/05/22) pukul.09.00 wib.

Giat yang dilaksanakan mempedomani Instruksi Mendagri No.11 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agarmelaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wipayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua sesuai kriteria level situaai pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementrian Kesehatan.


Kapolsek Sipispis AKP Saepullah,S.Sos mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan untuk menyampaikan himbauan disiplin protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dengan sasaran pengguna jalan diperlintasan, masyarakat diingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah dan menjaga jarak. Masyarakat juga diminta agar melaksanakan pola hidup sehat guna mencegah penyebaran Covid-19, terangnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Operasi Yustisi tersebut, diharapkan masyarakat bisa lebih patuh terhadap disiplin prokes sesuai ketentuan yang berlaku, tutupnya. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar